Berita Karangasem
TEGA Guru Les Lecehkan Siswanya yang Masih di Bawah Umur di Karangasem, Sakit Saat Buang Air Kecil
Kemaluannya dimainkan saat berada di toilet. Info dihimpun di lapangan, Selasa (21/5/2024),aksi tercela diketahui orang tua setelah korban cerita.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tragedi pelecehan seksual anak di bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Karangasem.
Seorang guru les rumahan, berinisial IPW (41), tega melecehkan anak didiknya yang masih berusia 9 tahun dengan cara mempermainkan, mengelus, menghisap, dan menggesek - gesekan kemaluan.
Aksi bejat guru les dilaporkan keluarga, Selasa (2/4/2024), usai dengarkan cerita si anak.
Selain itu, si korban mengaku kesakitan saat akan buang air kecil. Setelah diintrogasi orang tuanya, korban mengatakan jika diperlakukan tidak senonoh oleh guru lesnya, Senin (1/4/2024).
Kemaluannya dimainkan saat berada di toilet. Info dihimpun di lapangan, Selasa (21/5/2024),aksi tercela diketahui orang tua setelah korban menceritakannya.
Yang bersangkutan mengaku, jika bapak guru jahat karena dilecehkan. Selain itu tak kuat menahan rasa sakit saat buang air kecil. Usut kali usut, ternyata sang anak mendapat perlakuan tak baik dari guru les.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Karangasem, AKP Agus Adi Apri Yoga, melalui Kanit IV Satreskrim Karangasem, IPTU Gede Alit, mengatakan, kasus sudah didalami petugas.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (20/5), setelah dilakukan pemeriksaan beberapa kali. Baik pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi.
Baca juga: PESAN PILU Mendiang Gede Suteja Pada ke Sang Adik Sebelum Meninggal Dunia, Tolong Jaga Ibu!
Baca juga: TEWAS Saat Surfing di Pantai Yeh Sumbul, Surfer Muda Asal Medewi Sempat Dirawat Setelah Tenggelam

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Sempat melecehkan. Sedangkan korban mengungkapkan hal yang sama. Kata si korban, pak guru nakal. Sering digituin kemaluannya," kata IPDA Gede Alit, mantan Reskrim Bebandem.
Akibat kejadian ini, kemaluan korban bengkak. Dari hasil visum yang dilakukan di RSUD Karangasem, bengkak kemaluan korban karena dipermainkan pelaku.
"Memang korban dispesialkan saat les di pelaku. Sering diberi mainan, dan sering dicebokin saat buang air kecil,"imbuh Gede Alit ditemui di ruangannya.
"Sebelum dilecehkan, korban sempat diimingi akan diberikan mainan sama pelaku. Lalu dilecehkan di dalam kamar. Pengakuan pelaku, aksi ini baru pertama kali terjadi. Ia pun mengaku khilaf. Pelaku tertarik dengan korban,"akuinya.
Akibat kejadian, pelaku dikenai Pasal 82 Ayat 1 jo pasal 76 E Undang - Undang No. 17 Th. 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun.
"Korban, pelaku & beberapa saksi sudah dimintai keterangannya. Nanti kita akan lakukan diperiksa untuk tambahan keterangan,"akuinya. (*)
MUTASI Akbar Era Bupati Gus Par, 151 Pejabat Karangasem Rotasi, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
Tidak Terima Ditatap, Remaja di Karangasem Aniaya Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
Rotasi Besar-besaran di Pemkab Karangasem, 151 Pejabat Posisinya Digeser |
![]() |
---|
Warga Karangasem Panik Sepeda Motor Vario Miliknya Dimaling, Pelaku Ternyata Kerabat Korban |
![]() |
---|
CAMPAK Infeksi 33 Anak di Karangasem, 2 Wilayah Masuk KLB, Kemenkes Catat 46 Wilayah di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.