Berita Klungkung

Selamat Jalan Gede Suteja, Meninggal Secara Tragis di Klungkung, Wasiat Untuk Adiknya Bikin Haru

Selamat Jalan Gede Suteja, Meninggal Secara Tragis di Klungkung, Wasiat Untuk Adiknya Bikin Haru

Istimewa
Jenazah laki-laki ditemukan di saluran irigasi di wilayah Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali pada Selasa 21 Mei 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Warga Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan, Klungkung digegerkan dengan penemuan jenazah laki-laki yang mengapung di saluran irigasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan luar jenazah, ditemukan luka lecet pada kepala jenazah.

Kepala Pelaksana BPBD Klungkung Putu Widiada mengatakan, jenazah laki-laki itu ditemukan mengapung di jaringan irigasi di Wilayah Dawan Kelod, Klungkung.

Baca juga: Perempuan Berpakaian Putih dan Gunakan Cadar Nyelonong Masuk ke Polda Bali, Gilimanuk Diperketat

Ketika ditemukan jenazah tersebut dalam kondisi telungkup.

Setelah menerima laporan dari kepolisian, TRC (tim reaksi cepat) langsung mengevakuasi jenazah ke ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Klungkung.

"Jenazah merupakan laki-laki kisaran umur 29 sampai 30 tahun. Ada yang mengenali jenazah merupakan warga dari Desa Gunaksa.

Baca juga: Kronologi Gadis 14 Tahun Digilir 3 Pria di Jembrana, Gonta Ganti Tempat Hingga Janji Dinikahi

Namun kita juga tunggu informasi dari kepolisian untuk identitasnya," ujar Kepala Pelaksana BPBD Klungkung I Putu Widiada, Selasa (21/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan luar di RSUD Klungkung, diketahui jenazah itu mengalami luka-luka lecet pada kepalanya.

Serta pada bagian mata mengeluarkan darah.

"Ada luka-luka di kepala. Kalau dilihat sepertinya luka itu karena benturan di aliran irigasi," ungkap Widiada.

Diperkirakan jenazah tersebut hanyut terbawa derasnya aliran irigasi hingga ke wilayah Dawan Kelod. 

Dari hasil identifikasi, Polsek Dawan mengungkapkan jenazah bernama Gede Suteja Agus Putra (29).

Pihak kepolisian dari Polsek Dawan telah melakukan koordinasi dengan keluarga, terkait dengan rencana autopsi terjadap jenazah Gede Suteja Agus Putra (29).

Hanya saja pihak keluarga memilih tidak mengizinkan untuk autopsi Gede Suteja. 

"Pihak keluarga tidak berkenan untuk autopsi, sudah ada surat pernyataannya," ungkap Kapolsek Dawan, AKP I Komang Susiawan, Rabu (22/5/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved