Berita Jembrana
Kronologi Gadis 14 Tahun Digilir 3 Pria di Jembrana, Gonta Ganti Tempat Hingga Janji Dinikahi
Kronologi Gadis 14 Tahun Digilir 3 Pria di Jembrana, Gonta Ganti Tempat Hingga Janji Dinikahi
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tiga orang pria dengan mengenakan baju tahanan warna oranye nampak digiring menuju Aula Mapolres Jembrana, Selasa 21 Mei 2024.
Adalah para tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Yang mana korbannya adalah seorang gadis berusia 14 tahun.
Baca juga: Selamat Jalan! Pantai Yeh Sumbul Jembrana Jadi Saksi Bisu, Alami Henti Nafas Lalu Meninggal Dunia
Salah satu tersangka berstatus duda bahkan menerapkan modus dengan nekat memberikan pil koplo berlogo Y kepada anak korban yang diklaim sebagai pacarnya selanjutnya disetubuhi di sebuah hotel wilayah Kecamatan Negara.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menuturkan, tiga tersangka yang melakukan TPKS tersebut diantaranya adalah FZ (20), kemudian FM (23) dan FI (23). Kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga asal Kecamatan Melaya.
Baca juga: Istri Ditangkap di Buleleng, Suami DPO, Kapolres: Pasutri ini Terkenal, Terancam Bui Seumur Hidup
"Korban berusia 14 tahun," sebutnya didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih saat memberikan keterangan, Selasa 21 Mei 2024.
Dia melanjutkan, dari laporan tersebut pihaknya menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan.
Akhirnya para pelaku berhasil diamankan pada waktu dan tempat yang berbeda.
Dari pengakuan para tersangka, kasus tersebut terjadi pada Senin 15 April 2024 lalu.
Dimana tersangka 1 yakni FZ (20) yang berkenalan lewat media sosial kemudian berniat untuk mengajak jalan-jalan.
Setelah sepakat, tersangka menjemput anak korban di depan gang rumahnya pada sore hari sekitar pukul 17.00 WITA.
Selama perjalanan, tersangka terus merayu korban dan menjanjikan uang Rp100 ribu hingga mengajaknya di sebuah pondok wisata.
Di lokasi tersebut, korban disetubuhi oleh tersangka 1.
Setelah itu, korban diantarkan ke depan kantor Desa Cupel lalu meninggalkannya. Tak lama, anak korban dijemput oleh tersangka 2 yakni FM karena sebelumnya sudah janjian.
Harga Cabai Merangkak Naik Pasca Banjir di Jembrana, Daging Ayam Tembus Rp40 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Sekolah Wajib Punya Tim Cegah Bullying , Disdikpora Jembrana Gandeng Kejari Sosialisasi AntiBullying |
![]() |
---|
4 Anak Jalanan Kehabisan Bekal Di Gilimanuk Bali, Petugas Akui Banyak Kendala Untuk Pulangkan |
![]() |
---|
Demi Jaga Kualitas Makanan dan Cegah Keracunan, Menu Program MBG di Jembrana Diperiksa Petugas |
![]() |
---|
Jembrana Posisi Buncit di Porprov 2025, KONI Akui Raihan Medali Merosot Signifikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.