Berita Jembrana
Kronologi Gadis 14 Tahun Digilir 3 Pria di Jembrana, Gonta Ganti Tempat Hingga Janji Dinikahi
Kronologi Gadis 14 Tahun Digilir 3 Pria di Jembrana, Gonta Ganti Tempat Hingga Janji Dinikahi
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tiga orang pria dengan mengenakan baju tahanan warna oranye nampak digiring menuju Aula Mapolres Jembrana, Selasa 21 Mei 2024.
Adalah para tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Yang mana korbannya adalah seorang gadis berusia 14 tahun.
Baca juga: Selamat Jalan! Pantai Yeh Sumbul Jembrana Jadi Saksi Bisu, Alami Henti Nafas Lalu Meninggal Dunia
Salah satu tersangka berstatus duda bahkan menerapkan modus dengan nekat memberikan pil koplo berlogo Y kepada anak korban yang diklaim sebagai pacarnya selanjutnya disetubuhi di sebuah hotel wilayah Kecamatan Negara.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menuturkan, tiga tersangka yang melakukan TPKS tersebut diantaranya adalah FZ (20), kemudian FM (23) dan FI (23). Kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga asal Kecamatan Melaya.
Baca juga: Istri Ditangkap di Buleleng, Suami DPO, Kapolres: Pasutri ini Terkenal, Terancam Bui Seumur Hidup
"Korban berusia 14 tahun," sebutnya didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih saat memberikan keterangan, Selasa 21 Mei 2024.
Dia melanjutkan, dari laporan tersebut pihaknya menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan.
Akhirnya para pelaku berhasil diamankan pada waktu dan tempat yang berbeda.
Dari pengakuan para tersangka, kasus tersebut terjadi pada Senin 15 April 2024 lalu.
Dimana tersangka 1 yakni FZ (20) yang berkenalan lewat media sosial kemudian berniat untuk mengajak jalan-jalan.
Setelah sepakat, tersangka menjemput anak korban di depan gang rumahnya pada sore hari sekitar pukul 17.00 WITA.
Selama perjalanan, tersangka terus merayu korban dan menjanjikan uang Rp100 ribu hingga mengajaknya di sebuah pondok wisata.
Di lokasi tersebut, korban disetubuhi oleh tersangka 1.
Setelah itu, korban diantarkan ke depan kantor Desa Cupel lalu meninggalkannya. Tak lama, anak korban dijemput oleh tersangka 2 yakni FM karena sebelumnya sudah janjian.
Pemkab Jembrana Target Puluhan PMI Berangkat Tahun Ini, Masih Didominasi Berangkat ke Jepang |
![]() |
---|
Masyarakat Jembrana Diminta Hindari Praktik Calo Pembuatan SIM, Pastikan Tarif Sesuai PP Berlaku |
![]() |
---|
Dua Kebakaran Terjadi Kecamatan Mendoyo Jembrana Bali, Diduga Karena Percikan Api Las |
![]() |
---|
Pernah Digunakan Pernikahan Putra Raja Jembrana VII Pada 1940, Payas Dirga Diusulkan Jadi WBTB |
![]() |
---|
Tekan Kasus Rabies, Ratusan HPR di Jembrana Bali Divaksin Dalam Sehari, Tercatat Sudah 96 Positif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.