Berita Buleleng

Istri Ditangkap di Buleleng, Suami DPO, Kapolres: Pasutri ini Terkenal, Terancam Bui Seumur Hidup

Istri Ditangkap di Buleleng, Suami DPO, Kapolres: Pasutri ini Terkenal, Terancam Bui Seumur Hidup

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
(KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)
ilustrasi penggerebekan 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang wanita berinisial KE (30) asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar ditangkap Tim Polres Buleleng, sementara suaminya berinisial AG masuk DPO (daftar pencarian orang).

Wanita ini ditangkap karena menjalani bisnis penjualan narkoba jenis sabu bersama suaminya berinisial AG.

Bahkan, KE menjadikan rumahnya sebagai lokasi penjualan narkoba jenis sabu tersebut.

Baca juga: Selamat Jalan! Pantai Yeh Sumbul Jembrana Jadi Saksi Bisu, Alami Henti Nafas Lalu Meninggal Dunia

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada Selasa (21/5) mengatakan, KE ditangkap pada Kamis (9/5) sekitar pukul 16.50 Wita di rumahnya.

Penangkapan berhasil dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait maraknya peredaran sabu di rumah milik KE.

Atas informasi itu, Tim Polres Buleleng pun langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil menemukan sabu sebanyak 2,59 gram bruto. 

Baca juga: Selamat Jalan! Hidup ASN ini Berakhir di Jalur Tengkorak Bali, Kepala Tergilas

Selain itu Tim Polres Buleleng juga menemukan tiga buah bong atau alat hisap sabu, serta satu kotak tabung kaca yang akan dirakit menjadi bong.

Barang-barang tersebut ditemukan berserakan di lantai satu dan lantai dua dari rumah tersebut.

Baca juga: Dapati Suami Tidur Tanpa Busana Bareng Putrinya di Buleleng, Terancam Denda Rp 5 Miliar

KE dan AG kata AKBP Widwan, telah lama menjadikan rumahnya sebagai tempat bisnis penjualan sabu.

Bahkan mereka cukup terkenal di kalangan para pengguna sabu.

Sasarannya selain masyarakat Buleleng juga para pelajar.

Mereka menawarkan sabu dengan paket hemat dengan harga ratusan ribu.

Pembeli dapat mengonsumsi langsung barang haram tersebut di rumah itu, agar tidak terdeteksi oleh polisi. 

"Rumah mereka ini sering dipakai untuk menggunakan narkoba. Siapa yang datang ke rumah, disediakan barangnya dan dikonsumsi di tempat. 

Ada yang dijual ke masyarakat dan anak-anak sekolah. Mereka sudah lama beroperasi karena cukup terkenal," terang AKBP Widwan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved