Berita Buleleng
Istri Ditangkap di Buleleng, Suami DPO, Kapolres: Pasutri ini Terkenal, Terancam Bui Seumur Hidup
Istri Ditangkap di Buleleng, Suami DPO, Kapolres: Pasutri ini Terkenal, Terancam Bui Seumur Hidup
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang wanita berinisial KE (30) asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar ditangkap Tim Polres Buleleng, sementara suaminya berinisial AG masuk DPO (daftar pencarian orang).
Wanita ini ditangkap karena menjalani bisnis penjualan narkoba jenis sabu bersama suaminya berinisial AG.
Bahkan, KE menjadikan rumahnya sebagai lokasi penjualan narkoba jenis sabu tersebut.
Baca juga: Selamat Jalan! Pantai Yeh Sumbul Jembrana Jadi Saksi Bisu, Alami Henti Nafas Lalu Meninggal Dunia
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada Selasa (21/5) mengatakan, KE ditangkap pada Kamis (9/5) sekitar pukul 16.50 Wita di rumahnya.
Penangkapan berhasil dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait maraknya peredaran sabu di rumah milik KE.
Atas informasi itu, Tim Polres Buleleng pun langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil menemukan sabu sebanyak 2,59 gram bruto.
Baca juga: Selamat Jalan! Hidup ASN ini Berakhir di Jalur Tengkorak Bali, Kepala Tergilas
Selain itu Tim Polres Buleleng juga menemukan tiga buah bong atau alat hisap sabu, serta satu kotak tabung kaca yang akan dirakit menjadi bong.
Barang-barang tersebut ditemukan berserakan di lantai satu dan lantai dua dari rumah tersebut.
Baca juga: Dapati Suami Tidur Tanpa Busana Bareng Putrinya di Buleleng, Terancam Denda Rp 5 Miliar
KE dan AG kata AKBP Widwan, telah lama menjadikan rumahnya sebagai tempat bisnis penjualan sabu.
Bahkan mereka cukup terkenal di kalangan para pengguna sabu.
Sasarannya selain masyarakat Buleleng juga para pelajar.
Mereka menawarkan sabu dengan paket hemat dengan harga ratusan ribu.
Pembeli dapat mengonsumsi langsung barang haram tersebut di rumah itu, agar tidak terdeteksi oleh polisi.
"Rumah mereka ini sering dipakai untuk menggunakan narkoba. Siapa yang datang ke rumah, disediakan barangnya dan dikonsumsi di tempat.
Ada yang dijual ke masyarakat dan anak-anak sekolah. Mereka sudah lama beroperasi karena cukup terkenal," terang AKBP Widwan
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.