Berita Klungkung
ASA Sopir Kontrak di Klungkng Harapkan Status PPPK, Minta Carikan Celah Pengangkatan
Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika sebelumnya mengatakan, tenaga sopir, tenaga kebersihan, hingga keamanan (satpam) berpeluang diangkat
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Para sopir berstatus kontrak di Pemkab Klungkung masih terus berharap agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sampai sekarang, mereka tidak mendapat kepastian, hanya sebatas janji saja.
Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika sebelumnya mengatakan, tenaga sopir, tenaga kebersihan, hingga keamanan (satpam) berpeluang diangkat. Namun mereka diangkat dalam status outsourcing atau pekerja alih daya.
Seorang tenaga sopir di Pemkab Klungkung, I Nengah Artawan mengatakan, ia berharap pemkab memberi pertolongan. Mereka sepakat untuk tetap bekerja dan terus berkomunikasi dengan Pj Bupati hingga dewan agar bisa dicarikan celah agar bisa diangkat jadi PPPK.
“Kami 96 orang sopir dalam paguyuban masih terus berharap walaupun Menpan-RB bilang begitu, kami yakni bapak-bapak diatas bisa. Kami ingin Pemkab tidak diam dengan nasib kami. Kami tidak pernah mengeluh selama ini, walaupun gaji masih Rp 1,4 juta perbulan," ujarnya, Kamis (23/5)
Ia mengatakan, 96 sopir itu tersebar di sekretariat daerah (Setda), Sekretariat DPRD, Pemadam Kebakaran (Damkar) termasuk sopir di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semuanya tidak masuk pendataan BKN pada tahun 2022 dan 2023.
Baca juga: Kisah Dibalik Pelantikan 741 PPPK di Klungkung Bali, Wismawati Baru Diangkat 3 Tahun Jelang Pensiun
Baca juga: 741 PPPK di Klungkung Dilantik, Pj Bupati Wanti-wanti Agar Mereka Jaga Netralitas
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom berjanji tidak akan pernah meninggalkan para sopir tersebut, terlebih mereka masih dikontrak dengan upah yang jauh dari standar minimum kabupaten (UMK) di Klungkung.
“Semua harus bersabar, peluang pasti ada, seiring dengan pergantian pemerintahan. Mudah-mudahan pemerintahan baru nanti memiliki kebijakan dan semua terakomodir (PPPK),” ungkap Anak Agung Gde Anom.
Ia mengatakan, setelah penyampaian aspirasi dari para sopir, ia sempat berdiskusi dengan Pj Bupati mencarikan jalan keluar terbaik dari permasalahan ini. Pj Bupati telah menghadap ke Pemerintah Pusat untuk memperjuangkan aspirasi para sopir, tenaga kebersihan, hingga satpam untuk masuk data BKN.
Gung Anom mengaku paham betul dengan keadaan mereka ini. “Kami tidak tinggal diam, kasihan mereka, kerjaan banyak gaji kecil, mudah-mudahan masih bisa semangat,” demikian ungkap dia.
Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengungkapkan, ada peluang tenaga sopir, kebersihan, hingga keamanan diangkat namun dalam status outsourcing. Terkait database BKN untuk pengangkatan PPPK, kata dia, sepenuhnya merupakan ketentuan dari pusat.
"Kami Pemkab Klungkung mengikuti regulasi dari pemerintah pusat terkait pengangkatan ASN ini. Terkait tenaga sopir, kebersihan, hingga keamanan yang tidak masuk database BKN, juga sudah kami perjuangkan ke pusat agar masuk database," jelasnya.
"Dari penjelasan Pemerintah Pusat, selain PPPK Pemkab Klungkung membuka ruang untuk outsourcing. Untuk teknisnya nanti, kami tentu mengikuti ketentuan pusat," ujar sambung Nyoman Jendrika.
Sebelumnya Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam kunjungannya ke Buleleng, Senin 20 Mei 2024 juga menegaskan pengangkatan PPPK diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan. (mit)
Sekda Klungkung Bali Lantik Pejabat Fungsional Humas, Tekankan Pentingnya Disiplin |
![]() |
---|
Waspada Demam Tinggi Disertai Ruam, 11 Kasus Suspect Campak di Klungkung Diperiksa di BLK Surabaya |
![]() |
---|
Jalan Krodit dan Kerap Macet, Usulan Penataan Pasar Mentigi Nusa Penida Bali Belum Ada Kejelasan |
![]() |
---|
Klungkung Bali Siaga Campak, Temukan 11 Suspect, Hasil Lab Negatif |
![]() |
---|
Pria Ini Nekat Curi Motor Tetangga Kos di Klungkung Bali, Rendy Ditangkap Saat Tiba di Ketapang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.