Pilkada Jembrana

Belum Ada Bacabup-Bacawabup yang Mendaftar di PDIP dan Demokrat Jembrana

Belum Ada Bacabup-Bacawabup yang Mendaftar di PDIP dan Demokrat Jembrana

Tribun Bali
Bendera PDI Perjuangan sudah mulai marak jelang kongres 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dua partai politik di Jembrana telah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati untuk Pilkada 2024 mendatang.

Adalah PDIP dan Demokrat.

Hanya saja, hingga kini belum ada satupun kader maupun non kader yang mengambil formulir pendaftaran apalagi melakukan pendaftaran.

Baca juga: Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut Dari BPK RI

Namun, kemungkinan pekan depan pergerakan politik dari dua partai ini akan mulai terlihat.

Menurut informasi yang dihimpun, pendaftaran yang dibuka oleh PDIP Jembrana sudah berlangsung sejak April lalu dan akan berakhir 31 Mei 2024 mendatang.

Sementara partai berlambang mercy baru saja membuka pendaftarannya Selasa 21 Mei lalu dan kemungkinan akan ditutup bulan depan.

Baca juga: Penertiban PKL di Trotoar Jalan Sesetan Denpasar Bakal Dilakukan 2 Kali Seminggu

"Sampai saat ini belum ada yang mengambil formulir dan mendaftar (Bacabup-Bacawabup)," kata Sekretaris DPC PDIP Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi saat dikonfirmasi, Kamis 23 Mei 2024.


Dia mengakui mungkin para pihak atau kader masih menunggu waktu yang pas untuk melakukan pendaftaran atau pertimbangan lainnya. Yang jelas, akhir bulan ini, pendaftaran akan ditutup sesuai jadwal. Yang jelas, pihak internal partai sudah mengajukan nama nama kader potensial dan tetap patuh pada instruksi DPP pusat.


"Akhir bulan ini pendaftaran ditutup," tandasnya.


Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Jembrana, I Wayan Wardana menyebutkan, sejak dibuka Selasa 21 Mei 2024 lalu belum ada kader maupun non kader yang melakukan pendaftaran. Namun, parpol yang berhasil meningkatkan 100 persen jumlah kursi di DPRD Kabupaten Jembrana ini optimis bakal ada Bacabup-Bacawabup yang mendaftar. Sebab, petahana saat ini yakni Bupati Jembrana I Nengah Tamba adalah kader yang sudah diintruksikan pusat.


Meskipun sebagai petahana dan kader Partai Demokrat, yang bersangkutan harus tetap mengikuti mekanisme partai yakni melakukan pendaftaran sebagai bacabup di Partai.


"Belum ada yang daftar, nanti akan kita informasikan jika sudah ada," katanya.
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved