Pilkada Bali 2024
Desa Didorong Tertib Administrasi Kependudukan Jelang Pilkada Buleleng 2024
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, upaya untuk meningkatkan perekaman data akan terus digalakkan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah desa di Buleleng, Bali didorong untuk tertib administrasi kependudukan.
Ini dilakukan mengingat 27 November mendatang Buleleng akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan pada Rabu 22 Mei 2024 mengatakan, perangkat desa/kelurahan harus membantu menyadarkan masyarakat di desanya masing-masing akan pentingnya perekaman data penduduk khususnya bagi pemula, serta memiliki dokumen penting seperti akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian.
Selama ini kata Juartawan, layanan pendaftaran online telah menunjukkan efektivitas yang signifikan.
Hal ini dibuktikan dengan semakin sedikitnya masyarakat yang berkunjung ke kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
Baca juga: Harap Tamba-Ipat Kembali Maju di Pilkada Jembrana, De Gadjah: Nggak Masalah
Namun terkait perekaman identitas kependudukan digital baru mencapai 57 ribu orang, atau baru mencapai 9,9 persen, jauh dari target 30 persen.
"Perekaman data penduduk pemula sangat penting karena kita ingin seluruh penduduk sudah terekam. Jadi peran desa sangat penting untuk meningkatkan cakupan kepemilikan ataupun pendaftaran penduduk," katanya.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, upaya untuk meningkatkan perekaman data akan terus digalakkan, terutama bagi penduduk pemula yang berusia 16 atau 17 tahun.
Salah satunya dengan menyasar sekolah-sekolah setelah libur sekolah usai.
"Sekarang ini kan sekolah masih ada yang belum selesai ujiannya, jadi banyak kegiatan. Kemungkinan nanti setelah libur, kita akan masuk ke sekolah-sekolah," terangnya. (rtu)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.