Berita Badung
JALUR Darmasaba-Petang Diperbaiki, Dana Rp 8,8 Miliar, Akhirnya Pemprov Bali Ploting Anggaran
Perbaikan itu tidak dilakukan Pemkab Badung namun Pemprov Bali. Sebenarnya Pemkab sudah mau merancang plot anggaran untuk perbaikan sejumlah titik.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Jalan raya yang sebelumnya ramai di media sosial yakni Jalan Darmasaba- Petang yang notabene milik Pemprov Bali kabarnya akan segera diperbaiki.
Perbaikan itu tidak dilakukan Pemkab Badung namun Pemprov Bali. Sebenarnya Pemkab sudah mau merancang plot anggaran untuk perbaikan sejumlah titik jalan yang rusak.
Namun ternyata Pemprov sudah menganggarkan pada APBD 2024. Akibatnya, Pemkab batal melakukan perbaikan pada jalan yang kerap mendapat sorotan masyarakat tersebut.
Sebelumnya, Pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman telah melayangkan surat ke Pemkab Badung. Surat tersebut bernomor: B.25.600/2940/BM/DISPUPR.PERKIM, tertanggal 25 Maret 2024, perihal mohon penanganan ruas jalan provinsi di Kabupaten Badung.
Dalam surat permohonan tersebut disampaikan keterbatasan anggaran Pemprov Bali dalam meningkatkan pelayanan ruas jalan provinsi.
Namun saat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung melakukan koordinasi untuk melakukan perbaikan, diperoleh informasi perbaikan akan dilakukan oleh Pemprov Bali.
Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku mendapatkan informasi dari Pemprov Bali, bahwa perbaikan kerusakan Jalan Darmasaba- Petang sudah dialokasikan pada APBD Bali tahun 2024.
Baca juga: BLANKSPOT Banyak di Wilayah Kintamani, Pemkab Bangli Sambut Baik Hadirnya Starlink untuk Pustu
Baca juga: Penggabungan Sekolah Nusa Penida Kendala Jarak, Siswa Sedikit, Letak 1 SD dengan SD Lainnya Jauh
"Jadi sudah akan diperbaiki, pada saat rapat koordinasi terakhir, kita diberikan informasi bahwa provinsi yang akan melakukan perbaikan, dan sudah dialokasikan pada APBD Provinsi Bali tahun 2024," jelasnya, Rabu (22/5).
Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya batal melakukan pemeliharaan jalan provinsi, khususnya ruas Darmasaba- Petang, termasuk membatalkan pengalokasian anggaran untuk perbaikannya.
"Sebelumnya kami kan mau pasang pada APBD Perubahan. Namun karena sudah diperbaiki tidak jadi kita anggarkan," ucapnya.
Menurut informasi yang didapat Tribun Bali, perbaikan Jalan Provinsi Darmasaba- Petang sudah dianggarkan sebesar Rp 8,8 miliar. Bahkan akan dilakukan perbaikan tahun 2024 ini.
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengakui, Bupati I Nyoman Giri Prasta telah menginstruksikan mencari celah regulasi agar pemeliharaan jalan provinsi bisa dilakukan oleh Pemkab Badung.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan adendum Kesepakatan Bersama (KSB) antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung, tentang Pola Pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali di Kabupaten Badung.
"Kami sudah diinstruksikan oleh Pak Bupati mencari celah, agar bisa melakukan pemeliharaan jalan milik provinsi tanpa melanggar regulasi. Langkah awal yang telah kami lakukan dengan adendum kesepakatan bersama dengan Pemprov Bali," jelas Adi Arnawa. (gus)
Tidak Hanya Pemasangan Baru, Adi Arnawa Minta PDAM Badung Manfaatkan Air Laut Khusus Untuk Industri |
![]() |
---|
Banyupinaruh, Tirta Taman Mumbul Bali Ramai Dikunjungi Pemedek Untuk Melukat |
![]() |
---|
TPST di Kuta Bali Memasuki Tahap Persiapan, Tampung 4 Incinerator Senilai Rp 16 M, Beroperasi 24 Jam |
![]() |
---|
Pembangunan TPST Sudah Dilakukan, Bupati Badung Belum Putuskan Vendor Incenerator, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Demi Penuhi Kebutuhan Hidup di Bali, SB Nekat Curi 21 Bungkus Rokok di Minimarket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.