Berita Klungkung

Penggabungan Sekolah Nusa Penida Kendala Jarak, Siswa Sedikit, Letak 1 SD dengan SD Lainnya Jauh

Jadi diupayakan setiap SD siswanya tidak kurang dari 60 orang. Namun di Klungkung, masih ada beberapa SD yang jumlah siswanya di bawah 60 orang.

ISTIMEWA
PENGGABUNGAN SEKOLAH - Kepala Disdikpora Klungkung, I Ketut Sujana saat memberi keterangan. Beberapa sekolah di Nusa Penida kekurangan jumlah siswa. 

TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah sekolah dasar (SD) di Klungkung memiliki siswa di bawah 60 orang. Solusinya adalah regrouping atau penggabungan sekolah. Namun kendalanya jarak sekolah yang berjauhan.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, I Ketut Sujana menjelaskan, Pemerintah Pusat memberikan batasan minimal 10 siswa per kelas untuk tingkat SD, itu berkaitan dengan keberlanjutan operasional sekolah.

Jadi diupayakan setiap SD siswanya tidak kurang dari 60 orang. Namun di Klungkung, masih ada beberapa SD yang jumlah siswanya di bawah 60 orang. Program regrouping telah disiapkan, hanya saja sangat sulit dilakukan di Kecamatan Nusa Penida.

"Kalau di Kecamatan Nusa Penida, jarak antara tiap SD berjauhan sehingga regrouping sulit dilakukan," ujar Ketut Sujana, Kamis (23/5).

Baca juga: ASA Sopir Kontrak di Klungkng Harapkan Status PPPK, Minta Carikan Celah Pengangkatan

Baca juga: PILKADA Tabanan, Meliani Akan Stop Berpolitik, Sukaja Siap Tempur!

Ia mengatakan, bila dipaksakan regrouping SD di Nusa Penida, siswa atau anak usia sekolah di wilayah tersebut berpotensi putus sekolah. "Jangan sampai regrouping menyebabkan putus sekolah,” ungkapnya.

Beda halnya dengan SD di wilayah Klungkung daratan (Kecamatan Klungkung, Banjarangkan, dan Dawan). Disdikpora tahun ini rencananya melakukan regrouping 6 SD menjadi 3 SD. Hal ini lantaran jumlah siswa di beberapa sekolah tersebut jumlahnya kurang dari 60 siswa.

Sekolah yang rencananya akan digabung yakni SDN 2 Tihingan bergabung ke SDN 3 Tihingan. SDN 2 Bakas bergabung ke SDN 1 Bakas. SDN 2 Negari bergabung ke SDN 1 Negari. "Kalau aturannya, minimal setiap SD jumlah siswanya 60 orang," ujar Sujana.

Kata dia, dengan regrouping bisa mengurangi beban biaya pemeliharaan di sekolah. Termasuk bisa memberdayakan guru ke SD yang masih kekurangan tenaga pendidik. “Kalau SD yang kami akan regrouping tahun 2024 itu kan lokasinya berdekatan sehingga tidak berpotensi menyebabkan putus sekolah," ungkap Sujana. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved