Tragedi di Jembatan Bangkung

Kakak Adik Ulah Pati di Jembatan Bangkung Dinonaktifkan dari DTKS, Ini Penjelasan Kadinsos Buleleng

Kakak Adik Ulah Pati di Jembatan Bangkung Dinonaktifkan dari DTKS, Ini Penjelasan Kadinsos Buleleng

|
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ratu Ayu
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman menyebut kakak dan adik yang meninggal dunia akibat ulah pati di Jembatan Bangkung  Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Bali telah dinonaktifkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak 2022.

Ditemui Senin 27 Mei 2024, Kariaman menyebut sebelumnya keluarga almarhum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan mendapatkan bantuan sembako setiap tiga bulan sekali.

Namun belakangan, bantuan tersebut tidak dapat disalurkan lantaran ayah dan ibunya telah meninggal dunia.

Sesuai peraturan dari Kemensos, mengingat kepala rumah tangga (ayah dan ibu) telah meninggal dunia, penerima bantuan harus mengubah data ART.

"Harus disesuaikan siapa yang menjadi kepala rumah tangga."

"Karena sampai saat ini pengurusan mengubah data ART belum dilakukan, jadi dua yang meninggal ini memang bantuannya di nonaktifkan."

"Sementara kakak pertamanya yang disabilitas tetap dapat bantuan beras cadangan pangan pemerintah," katanya.

Baca juga: SOSOK Ketut S Sehari-hari Kerja di Bengkel, Jadi Tulang Punggung Keluarga Sejak Orang Tua Meninggal

Kariaman menegaskan, dalam proses  mengubah data ART harus ada peran serta antara yang bersangkutan dan pemerintah desa.

"Kalau ada keluarga yang meninggal dunia, harus segera diupdate datanya. Dalam sistem mengupdate data administrasi, desa sifatnya menunggu dari keluarga. Keluarga harus proaktif melaporkan," terangnya.

Kariaman menambahkan, terkait bantuan biaya pemakaman juga tidak dapat diberikan oleh pemerintah.

Mengingat keduanya meninggal dunia akibat ulah pati.

Kini Dinas Sosial Buleleng akan fokus pada kakak pertama dari kedua almarhum bernama Luh Somotini yang merupakan penyandang disabilitas fisik dan mental.

"Kami akan berkunjung ke rumah duka, melihat kondisi kakak pertamanya yang masih hidup. Kakaknya mengalami disabilitas, jadi nanti akan ditentukan program bantuan apa sekiranya yang tepat diberikan. Apakah akan difasilitasi ke panti, atau diberikan program kewirausahaan," tandasnya. (rtu)

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dusun (Kadus) Rendetin, Made Artana, yang mengonfirmasi berita ini, menyatakan bahwa suasana duka menyelimuti saat jenazah keduanya dibawa keluar dari Puskesmas Pelaga untuk dipulangkan ke rumah duka.

“Baru saja jenazah dibawa keluar dari Puskesma Pelaga, dan sekarang mau dibawa pulang ke rumah,” katanya saat dihubungi Minggu malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved