Sponsored Content

Meninggal Usai Laka Lantas, Disnaker Gianyar Serahkan Santunan ke Mantan Dewan

Surya Adnyani menjelaskan, mendiang Surat dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial, dan bisnis kerajinan seni di Pasar Seni Sukawati.

tribun bali/i wayan eri gunarta
Kepala Disnaker Gianyar, Bali, Dayu Surya saat menyerahkan santunan kematian pada ahli waris alm I Wayan Surat, Senin 27 Mei 2024 - Meninggal Usai Laka Lantas, Disnaker Gianyar Serahkan Santunan ke Mantan Dewan 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gianyar menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan pada ahli waris mendiang I Wayan Surat, di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, Bali, Senin 27 Mei 2024.

Santunan diberikan, karena mendiang merupakan anggota DPRD Gianyar periode 1999-2004, dan juga seorang pengusaha serta pedagang kerajinan seni di Pasar Seni Sukawati.

Kepala Disnaker Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan pihaknya belasungkawa mendalam pada keluarga yang ditinggalkan dan berharap bahwa santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga dalam menghadapi masa sulit.

"Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bentuk perhatian serta kepedulian pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja," terangnya.

Baca juga: Tekan Pengangguran, Disnaker Gianyar Gelar 3 Paket Pelatihan Non Boarding

Lebih lanjut Surya Adnyani menjelaskan, mendiang Surat dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial, dan bisnis kerajinan seni di Pasar Seni Sukawati.

Kehadirannya telah memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Gianyar.

“Dengan adanya program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja dan pengusaha di Kabupaten Gianyar dapat lebih tenang dan terlindungi dalam menjalankan aktivitasnya, serta semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial,” tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gianyar, Pandu Arya, menambahkan bahwa program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu bentuk perlindungan bagi para pekerja dan keluarga mereka.

"Santunan ini merupakan hak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kewajibannya, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta," ujarnya.

Ahli waris alm. I Wayan Surat, Ni Nyoman Supani menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

"Kami sangat berterima kasih atas santunan ini, yang tentunya sangat berarti bagi kami di saat yang penuh duka ini," ucap Supani. (weg)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved