Berita Badung

UCOK Jadi Terobosan, Pemkab Badung Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada 35 Ribu Pekerja Rentan!

Diketahui bahwa sebelumnya Pemkab Badung juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 7.826 tenaga kerja kontrak serta 2.62

ISTIMEWA
Dalam rangkaian kegiatan bertajuk "Gebyar Badung Peduli Pekerja", Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja. Seluruhnya akan mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja, dan kematian yang mungkin terjadi saat mereka sedang bekerja. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuat gebrakan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.000 pekerja rentan dari berbagai sektor informal lewat ABPD tahun 2024.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Bupati nomor 6 tahun 2024, tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Badung, dalam mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrem melalui sebuah inovasi yang diberi nama "UCOK", Universal Coverage Ketenagakerjaan.

Dalam rangkaian kegiatan bertajuk "Gebyar Badung Peduli Pekerja", Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja.

Seluruhnya akan mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja, dan kematian yang mungkin terjadi saat mereka sedang bekerja.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Govtech Indonesia, Anggoro Sebut Aplikasi JMO Dipakai 20 Juta 

Baca juga: Bantuan Kemanusiaan, Tim Kaneshiro Bali Serahkan Bantuan ke Panti Sosial Tresna Werda Wana Seraya

Giri Prasta - Dalam rangkaian kegiatan bertajuk
Giri Prasta - Dalam rangkaian kegiatan bertajuk "Gebyar Badung Peduli Pekerja", Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja. Seluruhnya akan mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja, dan kematian yang mungkin terjadi saat mereka sedang bekerja. (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada 5 bidang di mana salah satunya adalah jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Melalui regulasi dan program-program yang dimiliki, pihaknya bertekad untuk menjadikan Kabupaten Badung sebagai role model nasional dalam mewujudkan 100 persen coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kabupaten badung harus jadi salah satu role model di tingkat nasional, sehingga Kabupaten Badung bisa menciptakan Kabupaten yang sejahtera,"tegas Bupati Giri Prasta. 

"Manfaatnya sangat luar biasa karena bisa mengurangi angka kemiskinan. Karena santunan yang diberikan ini bisa menggantikan pendapatan sehingga ahli waris yang ditinggalkan bisa melanjutkan tugasnya. Ini luar biasa keren dan kami harus menjadi 100 persen coverage,"tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggoro menyampaikan apresiasinya lewat penghargaan khusus kepada Bupati Giri Prasta yang telah mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh di wilayahnya.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Giri Prasta karena terlihat dari semangat dan energinya, sehingga saat ini coverage kepesertaan di Kabupaten Badung sudah mencapai 61 persen. Inisiatifnya sangat banyak dengan targetnya mampu mencapai universal coverage di tahun 2026,”ujar Anggoro.

Anggoro memastikan, seluruh jajarannya siap mendukung target tersebut dan sepakat bahwa program UCOK patut menjadi role model secara nasional.

Sebab sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo yang termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Diketahui bahwa sebelumnya Pemkab Badung juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 7.826 tenaga kerja kontrak serta 2.624 pekerja adat.

Dalam rangkaian kegiatan bertajuk
Dalam rangkaian kegiatan bertajuk "Gebyar Badung Peduli Pekerja", Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja. Seluruhnya akan mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja, dan kematian yang mungkin terjadi saat mereka sedang bekerja. (ISTIMEWA)

Sementara itu di sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 4.781 klaim manfaat kepada seluruh peserta di Kabupaten Badung dengan total nominal mencapai Rp87 miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved