Seputar Bali
Perlindungan Data Pribadi Penting di Indonesia, Simak Kebijakan Berikut
PT Telkom Data Ekosistem bekerja sama dengan KBRI Singapura menyelenggarakan diskusi tema Explore Data Protection Policies Supporting
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Ngurah Adi Kusuma
“Sehingga kami sangat memperhatikan kebutuhan perlindungan data demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan kami,” kata Honesti.
Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara.
Baca juga: Gelombang Tinggi dan Angin Kencang Terjadi di Jembrana Bali, Puncak Juli dan Agustus
Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi perlindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya.
CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.