Berita Denpasar

Pengelola Kebut Operasional TPST di Denpasar, 19 Juni Target Bisa Mengolah Sampah 60 Persen

penambahan pengolahan sampah bisa dilakukan, yang saat ini di Kesiman Kertalangu baru sebanyak 60-100 ton

Tribun Bali/Putu Supartika
TPST Kesiman Kertalangu Denpasar - Pengelola Kebut Operasional TPST di Denpasar, 19 Juni Target Bisa Mengolah Sampah 60 Persen 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PT Bali Citra Metro Plasma Power (Bali CMPP) selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar, Bali kini terus mengejar target.

Saat ini pihaknya mulai mendatangkan mesin rotary dryer baru untuk pengolahan sampah di Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dan TPST Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.

Dan proses perakitan ini telah dimulai pada Senin 10 Juni 2024.

Public dan Government Relation PT Bali CMPP, Andrean Raditha mengatakan, mesin yang baru sudah didatangkan untuk memenuhi kebutuhan pengolahan sampah.

Baca juga: TPST Kesiman Kertalangu Baru Bisa Kelola 100 Ton Sampah dari Target 450 Ton per Hari

Mesin tersebut ditarget bisa lebih maksimal dalam mengolah sampah di Denpasar.

"Proses perakitan sudah dimulai hari ini. Jadi kami harap secepatnya bisa dioperasikan agar bisa digunakan untuk memenuhi target pengolahan," katanya.

Proses perakitan diperkirakan akan memakan waktu hingga tanggal 15 Juni 2024.

Sehingga, penambahan pengolahan sampah bisa dilakukan, yang saat ini di Kesiman Kertalangu baru sebanyak 60-100 ton dari daya tampung 450 ton dan Padangsambian Kaja baru 15 ton dari saya tampung 120 ton per hari.

Dengan didatangkannya mesin baru ini, pihaknya menargetkan pemenuhan pengolahan 60 persen bisa dicapai pada 19 Juni 2024 mendatang.

"Kami target tanggal 19 Juni dipastikan sudah bisa 60 persen. Kami fokus ke sana dulu dan Padangsambian Kaja 72 ton dari total kapasitas," katanya.

Terkait tipping fee yang diberikan Pemkot Denpasar setelah 60 persen tercapai, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Denpasar.

"Dari aturan kontrak tipping fee bisa diberikan saat pengolahan bisa mencapai 60 persen. Namun, kami menyerahkan sepenuhnya ke Pemkot Denpasar," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan kedua TPST tersebut diberikan waktu hingga Juni 2024 untuk bisa mengolah sampah 60 persen.

"Untuk dua TPST yakni Padanggalak (Kesiman Kertalangu) dan Padangsambian, dia lagi menjanjikan sampai bulan Juni bisa mengolah 270 ton," kata Jaya Negara.

"Mesin tidak pakai cerobong, tidak ada bau. Pakai pola mesin yang sistemnya seperti di Gresik kalau tidak salah, tapi saya tidak tahu teknis lengkapnya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved