Mata Lokal Memilih

HP dan Buku Hasto Disita, Strategi Pemenangan Pilkada PDIP Kini Dipedang KPK

Peristiwa itu terjadi ketika ia sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku yang saat ini menjadi buron, Senin (10/6/2024).

Editor: Bambang Wiyono
kompas.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa sebagai saksi kasus suap di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/6). 

TRIBUN-BALI.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan, ponsel dan tas miliknya disita oleh penyidik KPK.

Peristiwa itu terjadi ketika ia sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku yang saat ini menjadi buron, Senin (10/6/2024).

Saat itu ia sedang berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. Kemudian, ajudannya yang bernama Kusnadi dipanggil dengan informasi untuk bertemu dengannya.

“Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).


Karena penyitaan itu, pihak Hasto dan KPK kemudian berdebat.

Menurutnya, penyitaan itu harus berdasar pada ketentuan dalam KUHAP.

Di sisi lain, pihaknya juga merasa keberatan karena tidak bisa didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan.

“Akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujar Hasto.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Harun merupakan mantan kader PDIP yang sempat mengikuti Pileg pada 2019.

Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Hingga kini, Harun masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Harun diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar-waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut, buku yang disita penyidik KPK dari kliennya berisi catatan strategi pemenangan Pilkada PDIP se-Indonesia.

Buku itu disita penyidik setelah menggeledah staf Hasto yang bernama Kusnadi pada Senin (10/6/2024).

Saat itu, Hasto sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku.

“Buku tersebut terkait pemenangan Pilkada PDI Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia,” kata Ronny di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ronny mengatakan, buku tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan suap Harun Masiku yang sedang disidik KPK.

Pihaknya mempertanyakan alasan penyidik menyita catatan internal partai tersebut.

Ia berharap KPK tidak digunakan sebagai alat kekuasaan.

“Tujuannya (menyita) buku itu untuk siapa? Maka kita ajukan protes keras, keberatan,” ujar Ronny.

Setelah penyitaan tersebut, DPP PDIP kemudian menggelar rapat. Ronny mengeklaim, penyitaan itu tidak mengganggu upaya PDIP dalam memenangkan Pilkada serentak 2024.

“Kita akan fokus untuk pemenangan Pilkada,” tuturnya.

PDIP menuding langkah KPK memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai Harun Masiku bermuatan politik.

Sebab, pemanggilan ini berlangsung menjelang bergulirnya Pilkada 2024 yang digelar di sejumlah daerah.

"Melihat momentum yang ada, di mana hari-hari ini adalah masa menjelang Pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik," kata Juru Bicara PDIP Chico Hakim dalam siaran pers, Rabu (5/6).

Bantah Politis, Cuma Ingin Tangkap Harun Masiku

KETUA KPK Nawawi Pomolango membantah pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku bersifat politis.

Nawawi memastikan, perintah dari pimpinan KPK kepada penyidik adalah menangkap Harun Masiku.

"Saya pastikan yang kami perintahkan kepada tim penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku," ujar Nawawi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Terkait posisi Harun Masiku saat ini, Nawawi mengaku belum mendapat update dari penyidik.

Dia hanya membeberkan perintahnya kepada penyidik KPK, di mana mereka harus mencari Harun Masiku.

"Yang kami perintahkan kepada mereka adalah cari Harun Masiku, itu. Kalau sekarang kemudian berkembang seperti ini, kita ingin minta penjelasan dari Pak Deputi-nya," tuturnya.

Sementara itu, Nawawi menyebut KPK belum bisa menyimpulkan apakah Hasto dan Harun Masiku kerap berkomunikasi.

Sebab, KPK kemarin telah menyita handphone milik Hasto dalam pemeriksaan.  (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved