Kebakaran di Bali
BANTAH Beri Izin Gudang Elpiji Maut, Ini Kata Disperindag! Sukojin Belum Muncul, Korban Jiwa Jadi 7
Pemilik gudang elpiji yang terbakar, Sukojin buka suara melalui kuasa hukumnya Siswo Sumarto dan memohon maaf kepada masyarakat
TRIBUN-BALI.COM - Pemilik gudang elpiji yang terbakar, Sukojin buka suara melalui kuasa hukumnya Siswo Sumarto dan memohon maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan serta mengaku bertanggungjawab atas semua kerugian yang ditimbulkan.
Hal ini diungkapkan melalui pengacaranya tersebut saat dijumpai Tribun Bali, di Denpasar, Kamis (13/6). Dia juga menyatakan berbelasungkawa atas meninggalnya 7 karyawan akibat kebakaran gudang miliknya tersebut.
"Klien kami mohon maaf atas keresahan selama ini di masyarakat. Kami berbelasungkawa terhadap almarhum.
Komitmen klien kami akan membiayai sepenuhnya terhadap korban yang masih dirawat di rumah sakit.
Kedua, concern kami juga akan memberikan santunan kepada almarhum. Dan ketiga, pihak kami juga concern terhadap biaya anak istri bagi mereka yang berkeluarga sampai pemulihan terpenuhi," kata pria yang karib disapa Bowo ini.
Bowo memastikan, kliennya, Sukojin pemilik gudang gas tersebut bertindak kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang saat ini bergulir di Polresta Denpasar. Sukojin pun telah diperiksa polisi didampingi kuasa hukumnya.
"Klien sudah diperiksa polisi. Saya juga mendampingi saat pemeriksaan. Saya pastikan klien kooperatif ini yang menjadi alasan saya mau advokasi beliau. Untuk perkara pidana masih bergulir. Jadi tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih dalam penyelidikan. Nanti bisa ke pihak kepolisian," jelasnya.
Termasuk soal izin, meski Disperindag Kota Denpasar membantah mengeluarkan izin operasi gudang tersebut, namun Bowo memastikan kliennya memiliki izin pendirian kegiatan usaha tersebut sebagai CV, yang sebelumnya disebutkan polisi bernama CV Bintang Bagus Perkasa sebagai pengecer.
Begitu pula sanggahan dari Pertamina yang menyebutkan bahwa gudang penyimpanan gas milik Sukojin tersebut bukan agen atau pangkalan resmi milik Pertamina.
Baca juga: KEKEH Bukan Gudang Oplosan, Kuasa Hukum Sukojin Bela Diri, 1 Tambahan Pasien ke RSUP Sanglah
Baca juga: TRAGEDI Maut Kebakaran Gudang Gas LPG Telan 7 Korban Jiwa, Luka Bakar 80 Persen, 11 Masih Dirawat!

"Izin itu saat ini masih dalam ranah pendalaman di ranah kepolisian. Kalau normatif, itu tidak bisa akan berjalan penjualan kalau tidak ada regulasi yang sudah ditentukan dinas terkait. Untuk investigasi lebih dalam belum kami dalami. Untuk lebih validnya teman-teman penyidik lebih paham," kata dia.
"(Pernyataan Pertamina, Red) Kami belum sejauh itu (berbicara dengan klien, Red). Kami saat ini bagaimana caranya fokus dulu bertanggung jawab terhadap korban dan para almarhum. Karena ini dalam tahap penyidikan kami serahkan kepada pihak kepolisian yang mumpuni," jelasnya.
Bowo mengatakan, saat ini pemilik gudang, Sukojin masih dalam kondisi syok berat akibat kejadian tersebut dan dalam berkomunikasi dengan kuasa hukumnya diwakili oleh istrinya.
"Ini (izin, Red) saya kurang paham. Jadi lebih paham nanti di penyidik aja, karena komunikasi saya dengan klien ini saat ini beliau lagi syok. Jadi kita ajak bicara jawabannya agak tidak nyambung. Saat ini kita komunikasi lewat istri," bebernya.
"Karena sudah beroperasi lebih dari setahun. Artinya izin itu memang ada, tapi penjabaran lebih luas nanti teman-teman penyidik bisa diklarifikasi. Kami tidak bisa memberi itu karena dalam rangka penyelidikan," imbuh Bowo.
Bowo menegaskan, tidak ada praktik atau tindak pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kg ke elpiji non subsidi seperti dugaan-dugaan yang mencuat ke publik. "Iya. Karena tidak ada pengoplosan di sana dan saya yakin itu ada insiden kecelakaan," jelasnya.
Bowo menyampaikan, saat kejadian, Sukojin sedang berada di rumahnya dan mendengar laporan kejadian itu. Sukojin langsung bergegas menuju TKP untuk mengecek kondisi yang terjadi. Nahas 18 dari 20 karyawannya menjadi korban luka bakar, dan hingga kini 7 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
"Jumlah pekerja kurang lebih 20 orang. Mereka shift-shiftan, tapi untuk pastinya coba kami nanti gali ke admin karena belum bisa kita minta keterangan. Dan para korban semua kondisi dalam keadaan sakit. Jadi informasi kita masih terbatas. (Aktivitas karyawan saat kejadian, Red) Itu juga saya belum dapat. Karena korban semua tidak bisa diminta keterangan," katanya.
Bowo mengatakan, kliennya saat ini berfokus pada ranah kemanusiaan terhadap para korban yang ditimbulkan dan dipastikan tidak lari dari tanggungjawabnya dari sisi hukum yang bergulir di kepolisian.
"Jadi untuk progres itu tali kasih sudah terpenuhi sampai biaya pengiriman almarhum korban luar Bali. Untuk tanggung jawab moril nanti kami akan tuangkan dalam bentuk berita acara. Untuk per hari ini sudah terpenuhi semua. Sudah ada semua. Nanti finalnya akan approve. Kita nggak bisa mengira-kira berapa jumlah nominal. Nanti by data semua," jelasnya.
Terpisah, Kepala Disperindag Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengaku izin agen dan pangkalan bukanlah kewenangannya. Hal itu ia katakan saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kamis (13/6). "Maaf bukan kewenangan kami untuk mengeluarkan izin agen dan pangkalan elpiji," katanya.
Ia mengatakan, kewenangan tersebut berada di Pertamina. Menurut Sri Utari, kewenangan Disperindag hanya memonitoring kelancaran pendistribusian dan ketersediaan stok elpiji. "Kewenangan kami memonitoring kelancaran pendistribusian dan ketersediaan stok elpiji," katanya. (ian/sup)

Korban Tewas Jadi 7 Orang
KORBAN meninggal dunia atau tewas akibat kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman 1 Denpasar bertambah hingga, Kamis (13/6). Setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, total 7 orang dilaporkan meninggal dunia dari belasan korban yang mengalami luka bakar pada kebakaran yangterjadi, Minggu (9/6) pukul 06.30 Wita itu.
Dari 7 orang itu, 6 diantaranya meninggal dunia di RSUP Prof IGNG Ngoerah Sanglah, dan satu korban meninggal dunia di RSUD Wangaya Denpasar. Satu korban yang meninggal dunia di RSUD Wangaya adalah Katiran (62) berasal dari Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, yang meninggal, Rabu (12/6) pukul 06.30 Wita.
Humas RSUD Wangaya, Bdn Anak Agung Ayu Dewi Purnami SST mengatakan, Katiran meninggal dunia, Rabu (12/6) pukul 06.30 Wita. “Meninggalnya kemarin tanggal 12 (Juni 2024) pukul 06.30 (Wita),” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis (13/6).
Purnami mengatakan, Katiran menderita luka bakar 57 persen. Angka tersebut diperoleh usai pihak RSUD Wangaya melakukan assesment kepada Katiran. Kondisi Katiran tak terlalu baik saat pertama kali dievakuasi ke RSUD Wangaya.
Saat awal perawatannya, Katiran langsung dirawat di Ruang ICU dengan dipasangi alat bantu pernapasan.
Kepala Bidang Pelayanan Medik, RSUD Wangaya, I Wayan Edi Wirawan membenarkan meninggalnya Katiran di RSUD Wangaya.
Luka bakar yang diderita Katiran berada di bagian wajah, leher, tangan kanan, dan tangan kiri. “Jadi luka bakarnya itu mengenai jalan napas. Pasien itu kami rawat dan mengalami kebakaran 57 persen. Karena dirujuk ke Wangaya, maka kami tangani sesuai kemampuan di RSUD Wangaya,” katanya.
Katiran dirawat di ruang ICU RSUD Wangaya. Pihaknya mengaku melakukan perawatan luka hingga inkubasi untuk jalan napas ke korban. Menurut Edi, seharusnya Katiran dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah karena mengalami luka bakar di atas 50 persen. Namun, karena ruang penanganan khusus luka bakar penuh, maka pihaknya melakukan perawatan di RSUD Wangaya.
Yoga Wahyu Pratama (24), asal Desa Muncar, Banyuwangi, merupakan korban meninggal dunia ketujuh (atau keenam di RSUP Prof Ngoerah) dengan grade luka bakar 81 persen dan sebelumnya merupakan pasien rujukan dari Surya Husada Ubung, Denpasar. Yoga meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di Burn Unit ICU RSUP Prof Ngoerah, Rabu (12/6) pukul 17.20 Wita.
Hal tersebut disampaikan oleh Dewa Ketut Kresna selaku Kasubag Humas RSUP Prof Ngoerah, Kamis (13/6). Kini pasien yang masih dirawat berjumlah 10 orang di Burn Unit ICU RSUP Prof Ngoerah.
Direktur Medik dan Keperawatan RS Prof Ngoerah, dr Affan Priyambodo Permana mengatakan, jumlah pasien yang dirawat berjumlah satu orang karena ada penambahan pasien rujukan. Kini yang dirawat tetap 11 orang menggunakan alat bantu napas. “Ada direncanakan satu orang di kamar operasi dan dua orang dilakukan di samping tempat tidur di luka bakar," jelasnya, Kamis (13/6).
Dokter Affan mengatakan pihak RS Prof Ngoerah akan mengusahakan perawatan untuk para korban secara optimal, baik itu perawatan resusitasi, antinyeri, dan antiinfeksi. "Kami memastikan penyembuhan secara optimal dan berharap mortalitas dan morbiditasnya bisa semakin menurun," ujarnya. (ian/mah/sup/sar)

DPRD Bali: Tingkatkan Pengawasan
WAKIL Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, menyampaikan keprihatinannya dengan peristiwa kebakaran di gudang elpiji di Jalan Cargo Taman 1 Denpasar. Selain menyebabkan 7 korban tewas dan belasan pekerja lainnya masih kritis, kebakaran tersebut juga memunculkan dugaan adanya pengoplosan elpiji.
Sugawa Korry menekankan kepada pihak yang berwenang agar meningkatkan pengawasan terkait dugaan adanya pengoplosan di tempat itu. “Pengawasan harus ditingkatkan,” kata, Sugawa.
Selain itu, politisi asal Partai Golkar ini berharap bahwa kepentingan masyarakat dilindungi dengan benar. "Kami mengharapkan kepentingan masyarakat dilindungi, termasuk ketersediaan gas,” ucapnya.
Pemilik gudang, Sukojin, melalui kuasa hukumnya, Siswo Sumarto, membantah adanya dugaan praktik pengoplosan gas di gudangnya. Siswo menegaskan bahwa gudang tersebut memiliki izin resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar. “Di sana tidak ada kegiatan pengoplosan. Peristiwa itu murni kebakaran. Legalitas dari perusahaan itu ada semua. Izin yang dikantongi dikeluarkan dari Disperindag Kota Denpasar," ujar Siswo, Kamis (13/6).
Pernyataan ini dibantah langsung Kepala Disperindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari. Menurutnya, Disperindag tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin bagi agen dan pangkalan LPG. "Kewenangan kami memonitoring kelancaran pendistribusian dan ketersediaan stok LPG," tegas Sri Utari.
Sebelumnya, anggota DPR RI, I Nyoman Parta menduga ada puluhan titik pengoplos elpiji di Bali. Hal ini disampaikannya seusai melakukan pertemuan dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Bali di Jalan Kepundung, Denpasar, Selasa (11/6) lalu. Tak tanggung-tanggung, jumlah dugaan pengoplos elpiji itu dikatakan mencapai 21 titik yang tersebar di Bali. Bahkan, Parta mengaku telah mengantongi data terkait dugaan pengoplosan elpiji di Bali.
Data titik dugaan pengoplosan elpiji juga telah disampaikan Parta kepada pihak Pertamina di pusat. Kendati demikian, Parta menuturkan data yang dikantonginya tersebut perlu diverifikasi kembali kepada pihak terkait. “Saya dapat informasi ada 21 titik tempat pengoplosan. Cuma kan harus diverifikasi. Beberapa data ada saya simpan. Saya juga sudah kirim ke Pertamina pusat,” ungkapnya kepada Tribun Bali.
Parta memandang pengoplosan elpiji ini dapat merugikan negara. Sebab, elpiji subsidi 3 kg yang seharusnya untuk masyarakat, tak dapat tersalurkan lantaran ulah para pengoplos. Selain itu, pengoplosan elpiji dinilai Parta juga dapat merusak iklim usaha. Skenarionya, dalam usaha di bidang yang sama, namun menggunakan elpiji yang berbeda. Satu usaha menggunakan elpiji resmi Pertamina, sementara usaha lainnya menggunakan elpiji oplosan dengan harga yang terpaut cukup jauh.
“Pengoplosan ini bukan saja merugikan negara, karena subsidi tidak jatuh kepada rakyat yang membutuhkan, tetapi juga merusak iklim usaha. 1 usaha yang resmi, menggunakan gas resmi, sama-sama restoran, misalnya. Ada yang menggunakan gas tidak resmi, oplosan. Bagaimana mau bersaing. Bagaimana membuat iklim usaha yang sehat,” katanya.
Parta berharap polisi segera mengungkap kasus pengoplosan elpiji di Bali. Salah satu yang disorotnya, kejadian terbakarnya sebuah “gudang” elpiji di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Minggu (9/6). Pasalnya, Parta mendapati sejumlah kejanggalan dari gudang tersebut. Seperti misalnya kerja karyawan yang terbagi dalam dua shift dan mempekerjakan belasan karyawan. Selain itu, truk pengangkut pada gudang tersebut juga tak terdapat identitas. (sar/mah)
kebakaran
izin
Disperindag
gas elpiji
LPG
korban jiwa
meninggal dunia
Sukojin
Jalan Kargo Taman
gudang elpiji
terbakar
BEKAS Bangunan Liar di Pantai Bingin Kebakaran, Petugas Damkar Kesulitan Memasuki Lokasi |
![]() |
---|
TERIAKAN Minta Tolong! Rumah Warga Pergung Ludes Diamuk Si Jago Merah, Warga Evakuasi Lansia |
![]() |
---|
TRAGEDI Kebakaran Lahan Dekati Pemukiman Warga di Karangasem, Simak Beritanya Berikut Ini |
![]() |
---|
2 Warga di Karangasem Alami Luka Bakar, Begini Kondisinya! |
![]() |
---|
TRAGEDI 2 Kebakaran di Karangasem, 2 Warga Alami Luka Bakar, Begini Kronologinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.