Kebakaran di Bali

Tragedi Kebakaran Gudang Elpiji di Bali: 11 Korban Tewas, 7 Kritis, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Insden kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo, Taman, Denpasar, Bali pada Minggu, 9 Juni 2024, memantik keprihatinan banyak pihak.

|
istimewa
Jenazah Kakak Beradik Korban Kebakaran Gudang Elpiji Denpasar Disambut Tangis Ratusan Orang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Insden kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo, Taman, Denpasar, Bali pada Minggu, 9 Juni 2024, memantik keprihatinan banyak pihak.

Dalam sepekan terakhir, tercatat sudah sembilan korban meninggal dunia setelah dirawat intensif di Burn Unit ICU RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar Bali.

Dihimpun Tribun Bali, berikut daftar sebelas korban tewas dan tujuh korban kritis akibat kebakaran gudang elpiji di Denpasar.

Baca juga: KRITIS 7 Korban Kebakaran Gudang LPG, 11 Orang Meninggal Dunia, Polisi Segera Tetapkan Tersangka! 

 1. Edy Herwanto / laki-laki / 43 th
pasien meninggal pada tanggal 10 Juni 2024 pukul 02.00 wita
*jenazah diambil oleh kakak kandung korban a.n Hariyanto

2. Purwanto/43 th
Pasien meninggal pada tanggal 10 Juni 2024 Pukul 13.45 wita
*jenazah diambil oleh Ibu Win adik kandung korban 

3. Yudis Aldyanto / 33 th
luka bakar II AB -III 88 persen (ventilator)
Pasien meninggal dunia pada tgl 11 Juni 2024 pukul 03.10 Wita
*jenazah sudah diambil saudara korban a.n Vina 

4. Petrinus Jewarut / ttl : Mompol, 18-01-2001,umur 23 thn, laki - laki, kristen katolik, swasta, alamat : Golo Lajang luka bakar grade II AB 87 persen (ventilator)
korban meninggal dunia tanggal 11 juni 2024 pukul 21.30 wita

5. KATIRAN, Ttl. Banyuwangi 05 Juli 1962, Laki, Islam, swasta, alamat Ktp : Dusun Krajan, RT 002/ RW 001, Desa Tembokrejo Muncar, Kab. Banyuwangi, Prov. Jawa Timur dan alamat sementara : Kos-kosan Jalan Pidada IX No 45 Denpasar.
Korban meninggal dunia pada tanggal 12 Juni 2024 pukul 06.15 wita di RS Wangaya
jenazah dijemput oleh Ibu Santi Anak kandung korban.

6. Robi Aprianus Amput / ttl : Mompol, 18-01-2001,umur 23 thn, laki - laki, kristen katolik, tidak bekerja, alamat : Golo Lajang RT/RW 002/003 Kel/Ds Golo Lajang Kec. Pacar
luka bakar grade II AB 80 persen (ventilator)
korban meninggal dunia tanggal 12 juni 2024 pukul 11.00 wita

7. Yoga Wahyu Pratama / ttl : Banyuwangi, 09-04-2000,umur 24 thn, laki - laki, islam, swasta, alamat : Dsn Muncar Baru Rt/Rw 001/005 Banyuwangi . HP : -
luka bakar grade II AB - III 81 persen(ventilator)
korban meninggal dunia tanggal 12 juni 2024 pukul 19.14 wita.

8. Danu Sembara (36) Meninggal Kamis, 13 Juni 2024 pukul 23.05 Wita.

9. Budi Sanstoso (37) meninggal Jumat, 14 Juni 2024 pukul 05.40 Wita.

10. Umar Efendi (33) meninggal Jumat, 14 Juni 2024 pukul 10.45 Wita.

11. Yolla Aldy Zoellyanto (26) meninggal Jumat, 14 Juni 2024 pukul 14.55 Wita.

Baca juga: Selamat Jalan Yolla, Korban Tewas ke 11 di Kasus Kebakaran Gudang LPG Denpasar, Belum Ada Tersangka?

Korban Kritis:

1. Dicky Panca Ramadhani (19)

2. Suherminiadi (47)

3. Muqhis Bayudi (29)

4. Wiri Sumardi (35)

5. Ahmad Tamyis (25)

6. Didik Suryanto (49)

7. Mohamad Sofyan (27)

Diwartakan sebelumnya, korban meninggal dunia akibat insiden kebakaran gudang penyimpanan elpiji di Jalan Cargo Taman 1 Denpasar, Minggu (9/6) kini berjumlah 11 orang. Tambahan korban meninggal berjumlah dua orang, Jumat (14/6).

Adapun data kedua korban tersebut diantaranya Yolla Aldy Zoellyanto (25) laki-laki dengan luka bakar 45,5 persen. Yolla meninggal dunia di Burn Unit ICU RSUP Prof IGNG Ngoerah (Sanglah) Denpasar, Jumat (14/6) pukul 14.55 Wita.

Lalu korban kedua yakni M Umar Efendi (33) laki-laki dengan luka bakar 71 persen. Umar merupakan pasien rujukan dari RS Surya Husada dan meninggal dunia di Burn Unit ICU RSUP Prof Ngoerah, Jumat (14/6) pukul 10.45 Wita.

Bertambahnya dua orang ini sebagai korban meninggal dunia membuat jumlah korban meninggal akibat insiden tersebut menjadi 11 orang. Dengan rincian dirawat hingga meninggal dunia di RSUP Prof Ngoerah sebanyak 10 orang dan di RSUD Wangaya Denpasar 1 orang.

Sebelumnya, Direktur Medik, Perawatan dan Penunjang RSUP Prof Ngoerah Denpasar dr Affan Priyambodo menerangkan hingga kini total pasien yang dirawat di RSUP Prof Ngoerah sebanyak 17 pasien dan 8 pasien diantaranya meninggal dunia. Terdapat tambahan 2 pasien pada Kamis (13/6).

“Dan yang masih mendapatkan perawatan intensif sebanyak 9 pasien masih menggunakan alat bantu napas dan kondisi kritis yang masih menjalani fase akut resustitasi cairan dan perbaikan keadaan umum pasien. Pasien semua dirawat di Burn Unit dengan rencana tindakan lanjutan tetap memperbaiki keadaan umum dan perawatan luka pasien,” jelasnya, belum lama ini.

Sebelumnya, dua korban tewas adalah Eko Budi Santoso (37) laki-laki dengan luka bakar 80 persen. Eko yang warga Jepara Jawa Tengah sebelumnya merupakan pasien rujukan dari RSUD Mangusada dan meninggal dunia, Jumat (14/6) pukul 05.40 Wita di Burn Unit ICU RSUP Prof Ngoerah.

Lalu korban kedua yakni Danu Sembara (36) laki-laki dengan luka bakar 79 persen. Danu yang warga Desa Muncar Banyuwangi juga merupakan pasien rujukan dari RSUD Mangusada dan meninggal dunia, Kamis (13/6) pukul 23.05 wita di Burn Unit ICU RSUP Prof Ngoerah.

"Keadaan pasien yang dirawat saat ini semuanya masih dalam keadaan kritis menggunakan alat bantu napas yang masih menjalani fase akut yaitu resusitasi cairan dan juga perbaikan keadaan umum pasien," katanya.

Menurut keterangan Affan, semua pasien yang masih tersisa dirawat di Unit Luka Bakar dengan rencana tindak lanjut adalah tetap memperbaiki keadaan umum serta perawatan luka.

"Pasien yang meninggal mayoritas akibat mengalami fase akut atau masa shock, bukan karena trauma jalan napas. Semua pasien masih menunggu perbaikan dan support yang kami lakukan di ruang luka bakar," katanya.

RSUP Sanglah/Prof Ngoerah sendiri awalnya menerima sebanyak 17 pasien akibat kebakaran gudang elpiji di Denpasar. Namun, setelah beberapa waktu, 10 di antaranya meninggal dunia sehingga tersisa tujuh orang. Sementara satu pasien lainnya yang telah meninggal dunia dirawat di RSUD Wangaya Denpasar yakni korban Katiran (62).

Sebelumnya, sebuah gudang gas elpiji di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, dikabarkan terbakar, Minggu (9/6) sekitar pukul 06.10 Wita.

Polda Bali menyebutkan setidaknya ada 18 orang korban akibat ledakan tersebut, rata-rata mengalami luka bakar serius. Hingga Jumat (14/6) Kepolisian Resor Kota Denpasar yang menangani kasus tersebut belum mengungkapkan penyebab kebakaran tersebut dan belum ada tersangka yang diduga menjadi penanggung jawab peristiwa nahas tersebut.

Sebelumnya, pemilik gudang elpiji yang terbakar, Sukojin buka suara melalui kuasa hukumnya Siswo Sumarto dan memohon maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan serta mengaku bertanggungjawab atas semua kerugian yang ditimbulkan.

Hal ini diungkapkan melalui pengacaranya tersebut saat dijumpai Tribun Bali, di Denpasar, Kamis (13/6). Dia juga menyatakan berbelasungkawa atas meninggalnya 7 karyawan akibat kebakaran gudang miliknya tersebut.

"Klien kami mohon maaf atas keresahan selama ini di masyarakat. Kami berbelasungkawa terhadap almarhum. Komitmen klien kami akan membiayai sepenuhnya terhadap korban yang masih dirawat di rumah sakit. Kedua, concern kami juga akan memberikan santunan kepada almarhum. Dan ketiga, pihak kami juga concern terhadap biaya anak istri bagi mereka yang berkeluarga sampai pemulihan terpenuhi," kata pria yang karib disapa Bowo ini.

Baca juga: Jenazah Kakak Beradik Korban Kebakaran Gudang Elpiji Denpasar Disambut Tangis Ratusan Orang

Bowo memastikan, kliennya, Sukojin pemilik gudang gas tersebut bertindak kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang saat ini bergulir di Polresta Denpasar. Sukojin pun telah diperiksa polisi didampingi kuasa hukumnya.

"Klien sudah diperiksa polisi. Saya juga mendampingi saat pemeriksaan. Saya pastikan klien kooperatif ini yang menjadi alasan saya mau advokasi beliau. Untuk perkara pidana masih bergulir. Jadi tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih dalam penyelidikan. Nanti bisa ke pihak kepolisian," jelasnya.

Termasuk soal izin, meski Disperindag Kota Denpasar membantah mengeluarkan izin operasi gudang tersebut, namun Bowo memastikan kliennya memiliki izin pendirian kegiatan usaha tersebut sebagai CV, yang sebelumnya disebutkan polisi bernama CV Bintang Bagus Perkasa sebagai pengecer. Begitu pula sanggahan dari Pertamina yang menyebutkan bahwa gudang penyimpanan gas milik Sukojin tersebut bukan agen atau pangkalan resmi milik Pertamina.

"Izin itu saat ini masih dalam ranah pendalaman di ranah kepolisian. Kalau normatif, itu tidak bisa akan berjalan penjualan kalau tidak ada regulasi yang sudah ditentukan dinas terkait. Untuk investigasi lebih dalam belum kami dalami. Untuk lebih validnya teman-teman penyidik lebih paham," kata dia.

"(Pernyataan Pertamina, Red) Kami belum sejauh itu (berbicara dengan klien, Red). Kami saat ini bagaimana caranya fokus dulu bertanggung jawab terhadap korban dan para almarhum. Karena ini dalam tahap penyidikan kami serahkan kepada pihak kepolisian yang mumpuni," jelasnya.

Bowo mengatakan, saat ini pemilik gudang, Sukojin masih dalam kondisi syok berat akibat kejadian tersebut dan dalam berkomunikasi dengan kuasa hukumnya diwakili oleh istrinya. "Ini (izin, Red) saya kurang paham. Jadi lebih paham nanti di penyidik aja, karena komunikasi saya dengan klien ini saat ini beliau lagi syok. Jadi kita ajak bicara jawabannya agak tidak nyambung. Saat ini kita komunikasi lewat istri," bebernya.

"Karena sudah beroperasi lebih dari setahun. Artinya izin itu memang ada, tapi penjabaran lebih luas nanti teman-teman penyidik bisa diklarifikasi. Kami tidak bisa memberi itu karena dalam rangka penyelidikan," imbuh Bowo.

Bowo menegaskan, tidak ada praktik atau tindak pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kg ke elpiji non subsidi seperti dugaan-dugaan yang mencuat ke publik. "Iya. Karena tidak ada pengoplosan di sana dan saya yakin itu ada insiden kecelakaan," jelasnya.

Bowo menyampaikan, saat kejadian, Sukojin sedang berada di rumahnya dan mendengar laporan kejadian itu. Sukojin langsung bergegas menuju TKP untuk mengecek kondisi yang terjadi. Nahas 18 dari 20 karyawannya menjadi korban luka bakar, dan hingga kini 7 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

"Jumlah pekerja kurang lebih 20 orang. Mereka shift-shiftan, tapi untuk pastinya coba kami nanti gali ke admin karena belum bisa kita minta keterangan. Dan para korban semua kondisi dalam keadaan sakit. Jadi informasi kita masih terbatas. (Aktivitas karyawan saat kejadian, Red) Itu juga saya belum dapat. Karena korban semua tidak bisa diminta keterangan," katanya.

Bowo mengatakan, kliennya saat ini berfokus pada ranah kemanusiaan terhadap para korban yang ditimbulkan dan dipastikan tidak lari dari tanggungjawabnya dari sisi hukum yang bergulir di kepolisian.

"Jadi untuk progres itu tali kasih sudah terpenuhi sampai biaya pengiriman almarhum korban luar Bali. Untuk tanggung jawab moril nanti kami akan tuangkan dalam bentuk berita acara. Untuk per hari ini sudah terpenuhi semua. Sudah ada semua. Nanti finalnya akan approve. Kita nggak bisa mengira-kira berapa jumlah nominal. Nanti by data semua," jelasnya.

Polresta Denpasar Segera Tetapkan Tersangka

Polresta Denpasar akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman I, Ubung Kaja, Denpasar, Minggu (9/6) pagi. Hingga Jumat (14/6) peristiwa kebakaran hebat itu telah menyebabkan 11 orang korban tewas.

“Proses penanganan, kita sudah dalam proses penyidikan. Secepatnya kami akan melakukan penetapan tersangka. Secepatnya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (14/6).

Kompol Laorens menerangkan, proses penanganan insiden tersebut telah berada di tahap penyidikan. Hingga kini, Polresta Denpasar dikatakan telah memeriksa 8 saksi terkait kebakaran yang menyebabkan 11 nyawa karyawan gudang melayang.

Saksi tersebut, kata Kompol Laorens, berasal dari warga di seputar TKP, hingga pihak Disperindag dan Pertamina. Setelah mendapat keterangan saksi, pihaknya berjanji akan secepatnya melakukan penetapan tersangka.

“Kurang lebih 8 saksi. Saksi-saksi TKP, kami ambil keterangan dari Disperindag, termasuk Pertamina. Nanti dari saksi itu secepatnya kami usahakan untuk melakukan tahap lanjutan penetapan tersangka,” tegasnya.

Tak hanya saksi, Kompol Laorens juga menuturkan Polresta Denpasar telah memeriksa pemilik usaha tersebut, yang diketahui bernama Sukojin. Nantinya, Kompol Laorens akan berkoordinasi dengan pimpinannya di Polresta Denpasar. Koordinasi itu dilakukan guna meminta saran apakah ada hal yang perlu ditambahkan atau tidak.

“Nanti kita koordinasi dengan pimpinan, mungkin ada beberapa tambahan lagi. Nanti kita gelarkan dulu, ada tambahan atau bagaimana. Setiap hari kita evaluasi. Bagaimana perkembangannya. Kami tetap buru,” bebernya.

Pasalnya, dalam penentuan tersangka dikatakan memerlukan waktu. Sebab, polisi disebut perlu menyiapkan bukti-bukti yang kuat. Sehingga, Kompol Laorens merasa wajar bila publik mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

“Kami dalam melangkah dalam menentukan tersangka, kan butuh pembuktian yang kuat. Itu yang menjadi proses kita. Jadi wajar publik mempertanyakan perkembangan. Cuma kita harus hati-hati dalam menentukan tersangka. Harus kuat dengan alat bukti,” jelasnya.

Kompol Laorens meminta publik dan pihak keluarga korban untuk bersabar. Yang pasti, kata Kompol Laorens, pihaknya akan memberikan kepastian hukum terkait kebakaran tersebut.

“Intinya kepastian hukum sudah pasti akan kami berikan. Jadi pihak teman-teman, keluarga bersabar. Kita dalam proses. Mudah-mudahan secepatnya,” katanya. (sar/ian/mah)

>>> Baca berita terkait lainnya <<<

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved