Kebakaran di Bali

KORBAN Kebakaran Gudang Elpiji Jadi 14 Orang, Sukojin Jadi Tersangka, Polisi Bidik Tersangka Lain!

Dengan rincian dirawat hingga meninggal dunia di RSUP Prof IGNG Ngoerah sebanyak 13 orang dan di RSUD Wangaya Denpasar 1 orang.

Istimewa
Korban meninggal dunia, akibat insiden kebakaran gudang elpiji di Jalan Kargo Taman 1 Denpasar, Minggu (9/6/2024) kini berjumlah 14 orang. Sukojin jadi tersangka dan kemungkinan ada tersangka baru. 

Menurutnya, proses olah TKP dan pengumpulan barang bukti terkait dugaan pengoplosan disebut dilakukan secara hati-hati. Sebab, Kompol Laorens mengaku masih tercium bau elpiji di seputar TKP kebakaran. Bila nantinya ditemukan bukti-bukti soal pengoplosan elpiji, Kompol Laorens menegaskan akan memasukkan sangkaan tersebut kepada Sukojin.

Kompol Laorens mengaku ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut. “Ada kemungkinan tersangka tambahan,” kata Kasat Reskrim. (sar/mah)

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo (tengah) saat jumpa pers. Sebut dalami dugaan pengoplosan LPG oleh Sukojin - Polresta Denpasar Dalami Dugaan Pengoplosan LPG oleh Sukojin, Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo (tengah) saat jumpa pers. Sebut dalami dugaan pengoplosan LPG oleh Sukojin - Polresta Denpasar Dalami Dugaan Pengoplosan LPG oleh Sukojin, Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Baru (tribun bali/ida bagus putu mahendra)


Polda Bali Tangkap Pengoplos Elpiji

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menyita ratusan tabung gas isi dan kosong dalam pengungkapan dugaan pengoplosan elpiji bersubsidi. Selain mengamankan ratusan tabung gas beserta alat pengoplosan, polisi juga mengamankan terduga pelaku yang juga pemilik rumah berinisial IWR di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Badung, Minggu (16/6).

"Terduga pelaku IWR ini menggunakan bagian belakang rumahnya sebagai tempat pengoplosan elpiji 3 kg dan 12 kg secara ilegal sebagaimana Pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH, Senin (17/6).

Tim dari Ditreskrimsus Polda Bali menggerebek sekitar pukul 06.20 Wita. Sepagi itu tim menemukan kegiatan pengoplosan atau pemindahan isi dari elpiji 3 kg yang dipindah ke dalam elpiji 12 kg.

"Pada saat itu tertangkap tangan sebanyak 15 tabung gas elpiji ukuran 12 kg sedang dalam proses pengisian dari elpiji 3 kg," bebernya.

Kombes Pol Jansen merinci dari TKP diamankan Barang Bukti berupa 7 tabung elpiji 12 kg kosong, 40 tabung elpiji 12 kg berisi, 107 tabung elpiji 3 kg berisi.

Kemudian 174 tabung elpiji 3 kg kosong, 15 pipa besi dengan panjang sekitar 15 cm, 1 unit mobil Suzuki carry nopol DK 8204 FE warna hitam, serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos. "Saat ini pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Bali," kata Jansen.

Terpisah, Kelian Dinas Banjar Pande, Abiansemal Made Subawa saat dikonfirmasi, Senin (17/6) mengakui adanya kasus pengoplosan elpiji di wilayah Banjar Pande, Abiansemal. Hanya saja pihaknya tidak mengetahui pasti kasus pengoplosan tersebut. "Iya kemarin pagi dilakukan penggerebekan oleh Polda Bali," ujar Subawa.

Pihaknya mengaku menjadi saksi dalam pengungkapan kasus tersebut. Hanya saja dirinya mengaku tidak mengetahui adanya pengoplosan yang dilakukan oleh warganya sendiri. "Saya tidak tahu pasti akan pengoplosan itu. Apalagi lokasinya di belakang rumah warga," ucapnya.

Subawa tidak mau membeberkan sejak kapan pengoplosan itu dilakukan, meski ikut menjadi saksi dalam penggerebekan itu. Dirinya mengaku hanya menjadi saksi dan tidak mengetahui pasti. "Saya tidak tahu. Saya cuma dijadikan saksi, bahwa memang benar aparat kepolisian ke sana," jelasnya sembari mengatakan, lokasi pengoplosan berada 150 meter dari utara bale banjar.

Ditanya apakah lokasinya ada jalan khusus menuju TKP, pihaknya mengaku harus memasuki rumah warga mengingat pengoplosan dilakukan di belakang rumah pelaku. "Kalau dilihat dari jalan tidak kelihatan karena masuk rumah dulu," imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Sesetan, Denpasar Selatan mengaku tidak mengetahui kabar penggerebekan tempat di wilayahnya yang diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan elpiji bersubsidi ke non subsidi. Kabar tersebut tersiar di salah satu akun media sosial Instagram.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh polisi, disebutkan pula pemilik gudang berinisial ZM (63), asal Cirebon, Jawa Barat turut diamankan polisi dari Polsek Denpasar Selatan. Polisi disebutkan juga mengamankan sejumlah tabung elpiji 3 kg dan 12 kg beserta peralatan yang diduga alat-alat untuk pengoplosan gas dalam penggerebekan, Kamis (13/6) siang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved