Berita Tabanan
Wujudkan Pelayanan Makanan Berkualitas, Lapas Tabanan Ajukan Permohonan Sertifikat Halal
Gede Komang Werdi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Tabanan untuk memberikan layanan terbaik
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Dalam rangka mewujudkan layanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya penyediaan makanan yang berkualitas dan halal.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menerima audit atau pemeriksaan lapangan oleh Tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonsia (LPPOM MUI) Provinsi Bali, Rabu 19 Juni 2024.
Audit ini bertujuan untuk meminta data maupun informasi baik tertulis maupun wawancara serta mengecek lokasi untuk pengurusan Sertifikat Halal Dapur Lapas.
Proses Pengurusan Sertifikat HALAL ini terkait dengan Surat Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor Tgl 15 Mei 2024 Nomor PAS.6-PK.06.08-613 tentang Imbauan Kepemilikan Sertifikat HALAL dalam Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan.
Baca juga: 4 Ribu Umat Muslim Salat Idul Adha di Lapangan Bajra Sandhi, 124 WBP di Rutan Bangli Juga Salat!
Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/ Anak Didik Lapas, I Gede Komang Werdi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Tabanan untuk memberikan layanan terbaik bagi Warga Binaan.
“Tujuannya ini untuk memberikan layanan terbaik bagi teman-teman Warga Binaan khususnya kualitas makanan, salah satu upaya yang kami lakukan yaitu pengurusan sertifikat halal Dapur Lapas,” ucapnya.
Tim LPPOM MUI melakukan audiensi dan wawancara mengenai proses pengolahan makanan di Dapur Lapas, mulai dari proses Permintaan Bama ke Vendor atau Pemborong, Serah Terima, Pemeriksaan dan Proses Pengolahan Makanan sampai Penyajian Makanan serta Pendistribusian kepada Warga Binaan.
Dia menambahkan pengurusan sertifikat halal ini merupakan langkah yang penting untuk memastikan makanan yang disajikan kepada Warga Binaan memenuhi standar.
“Komitmen kami jelas yaitu untuk memberikan segala bentuk pelayanan terbaik sesuai tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Salah satunya yaitu mengupayakan kebersihan, higienis dan kehalalan makanan bagi Warga Binaan,” katanya.
Dari hasil audit ini terdapat beberapa rekomendasi dan catatan dari audit untuk perbaikan proses sertifikasi halal Dapur Lapas Tabanan.
Dengan diterbitkannya sertifikat halal tersebut tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas makanan yang disajikan di dalam Lapas. (ang).
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.