Bule Berulah di Bali

Bule Bikin Ulah di Gianyar, Bongkar Pelangkiran & Atap Rumah Milik Bli Darta, Ini Respon Tegas Niluh

Baru-baru ini jagat dunia maya kembali dihebohkan dengan ulah warga negara asing (WNA) atau bule yang bikin ulah di Gianyar, Bali.

|
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
istimewa
Tangkapan layar instagram Niluh Djelantik - Niluh Djelantik Minta WNA Perusak Rumah Di Tampaksiring Ganti Rugi Sebelum Dihukum 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Baru-baru ini jagat dunia maya kembali dihebohkan dengan ulah warga negara asing (WNA) atau bule yang bikin ulah di Gianyar, Bali.

Bule yang berulah itu diduga melakukan perusakan properti rumah milik seorang warga di wilayah Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.

Bule paruh baya yang dirahasiakan identitasnya itu diduga melakukan perusakan rumah kontrakan, lantaran si pemilik tidak mau lagi memperpanjang kontrak bule itu.

Baca juga: Viral WNA Pakai Visa Holiday Kerja di Bali, Dispar: Belum Ada Laporan

Pasalnya, sepanjang bule itu ngontrak di tempat kediaman milik I Wayan Darta, pelaku ini acap kali bertindak dan berperilaku tidak menyenangkan.

Si bule bahkan diduga pernah membuang pelangkiran atau tempat menaruh sesajen di rumah tersebut.

Dalam konteks keyakinan warga Hindu di Bali, hal itu sama halnya dengan merendahkan pemilik rumah.

Musababnya, pelangkiran adalah piranti keagamaan.

Peristiwa ini kemudian diunggah dalam akun Instagram anggota DPD RI yang baru saja terpilih dalam pesta demokrasi Pemilihan Legislatif 2024, Niluh Djelantik.

Dalam unggahannya itu, sebagaimana dinukil Tribun Bali, Minggu 23 Juni 2024, Niluh Djelantik membeberkan terkait WNA yang identitasnya dirahasiakan itu, menyewa rumah I Made Darta sejak 25 Juni 2014 dan akan tuntas pada 25 Juni 2024.

Dikarenakan sikap WNA yang menyinggung dan merendahkan pemilik rumah, seperti diduga membuang pelangkiran dan merusak pepohonan di halaman rumah, sehingga pemilik menolak perpanjangan sewa yang diminta WNA itu.

Dalam postingan tersebut, Djelantik juga membeberkan nilai sewa rumah. Yakni Rp 12 juta per tahun atau Rp 120 juta selama 10 tahun.

Luh Djelantik pun mengaku prihatin, lantaran pemilik rumah sudah memberikan nilai murah.

Namun sikap WNA justru tidak menunjukkan rasa sungkan.

"Saat perpanjangan ditolak, WNA diduga menyuruh orang-orang tak dikenal membongkar atap rumah yang dibangun Bli Darta sejak tahun 2007. Ampun dah, rumah sebesar itu dibayar Rp 1 juta sebulan, giliran tak diberi perpanjangan malah dirusak," ujar Djelantik.

Baca juga: Lihat Jadwal Odalan saat Buda Wage Kelawu di Berbagai Pura di Bali: Salah Satunya Pura Goa Besakih

Luh Djelantik mengungkap bahwa saat ini WNA tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved