Kebakaran di Bali

Terkuak Penyebab Kebakaran Gudang Elpiji di Bali, Tewaskan 18 Orang, Sukojin Terancam Pasal Berlapis

Berikut babak baru kasus kebakaran gudang penyimpanan elpiji di Denpasar Bali milik Sukojin di Jalan Cargo Taman I Denpasar yang menewaskan 18 orang.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ady Sucipto
istimewa
Situasi saat kebakaran gudang LPG milik Sukojin di Jl. Cargo Taman I Denpasar pada 9 Juni 2024. Polisi ungkap penyebabnya pada 23 Juni 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berikut babak baru kasus kebakaran gudang penyimpanan elpiji di Denpasar Bali milik Sukojin di Jalan Cargo Taman I Denpasar yang menewaskan 18 orang.

Pihak Polresta Denpasar akhirnya mengungkap penyebab kebakaran gudang elpiji yang merenggut belasan korban meninggal di gudang milik pengusaha bernama Sukojin itu, Minggu, 23 Juni 2024.  

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menduga terbakarnya gudang LPG pada Minggu 9 Juni 2024 silam itu dipicu oleh dinamo starter mobil pikap yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Kabar Duka Korban Terakhir Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Akhirnya Meninggal, Ahmad Susul 17 Rekan

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi kepada awak media.

Menurut AKP Sukadi, dinamo starter tersebut memicu terjadinya percikan api yang kemudian menyambar gas yang keluar dari tabung elpiji (LPG) 50 kilogram.

Pasalnya, valve tabung gas yang berfungsi menjalankan dan memutus aliran gas disebutkan mengalami kebocoran.

Valve tersebut bocor diduga karena tidak tertutup dengan rapat.

 “Karena bagian dinamo stater mobil pick up muncul percikan api dan menyambar gas LPG akibat dari kebocoran valve tabung LPG ukuran 50 kg.”

“Sedangkan terkait percikan api menyambar gas diduga dari valve tabung LPG 50 kilogram tidak tertutup rapat,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Tepis Dugaan Pengoplosan LPG oleh Sukojin, Buntut Kebakaran Gudang LPG di Denpasar Bali

Kemudian, pusat ledakan dan kobaran api berada di bagian tengah gudang penyimpanan LPG.

Berdasarkan keterangan tersangka Sukojin kepada penyidik, mobil pikap itu biasanya dikendarai oleh karyawannya bernama Edi.

Namun, hal itu belum dapat dipastikan lebih lanjut karena tidak ada saksi yang bisa menerangkan hal itu.

Dari hasil olah TKP, Tim Bidlabfor Polda Baru menemukan kunci yang masih tergantung di mobil tersebut.

Setelah dilakukan uji laboratorium, kata AKP, starter telah dalam kondisi terbakar.

“Sedangkan saat olah TKP, Tim Labfor menemukan adanya kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut.”

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved