Berita Denpasar
Jalin Tali Silaturahmi, Desa Dauh Puri Kelod Denpasar Gelar Khitanan Massal
Ketua Panitia Khitanan Massal, Ahmad Lukman mengatakan acara ini merupakan rangkaian ulang tahun Desa Dauh Puri Kelod.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebagai wujud jalin tali silaturahmi dan juga harmonisasi, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, Bali gelar khitanan atau sunat massal.
Acara ini digelar di depan Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, pada Rabu 26 Juni 2024.
Sebanyak 32 anak lelaki muslim dan juga beberapa non muslim ikut acara khinatan massal ini.
Ketua Panitia Khitanan Massal, Ahmad Lukman mengatakan acara ini merupakan rangkaian ulang tahun Desa Dauh Puri Kelod.
Baca juga: Awal Tahun 2024, Rumah Sunat dr. Mahdian Lebarkan Bisnis, Kini Ada di RSU Ganesha
Bagi umat Muslim, menurutnya acara ini adalah kewajiban.
Sementara bagi non muslim merupakan bentuk kesehatan.
"Pembersihan pada alat kelamin dilakukan untuk mencegah risiko penyakit," katanya.
Untuk anggaran khitanan massal ini menggunakan anggaran APBDes tahun 2024.
Jumlah anggaran pelaksanaannya yakni Rp 65 juta.
Sementara itu, Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha mengatakan, acara ini merupakan momen mempererat silaturahmi.
"Selain pembersihan alat kelamin dan cegah risiko penyakit, juga sebagai ajang untuk menjalin silaturahmi antar sesama," katanya.
Ia berharap, setelah pelaksanaan khitanan ini, anak yang ikut menjadi seorang yang soleh, berbakti pada orang tua. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.