Penemuan Jasad Bayi di Gianyar
KRONOLOGI Ibu dan Ayah Buang Jasad Bayi yang Ditemukan di Pantai Cucukan, Sempat Taruh di Jok Motor
Inilah kronologi pembuangan jasad bayi yang akhirnya ditemukan di Pantai Cucukan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali pada Senin 24 Juni 2024 lalu.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Inilah kronologi pembuangan jasad bayi yang akhirnya ditemukan di Pantai Cucukan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali pada Senin 24 Juni 2024 lalu.
Diketahui Polsek Blahbatuh, Gianyar, Bali berhasil mengungkap ibu dan ayah bayi pada 26 Juni 2024.
Keduanya ialah sepasang kekasih yang belum menikah.
Ni KDA yang merupakan ibu bayi.
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Ibu dan Ayah Jasad Bayi yang Ditemukan di Pantai Cucukan, Hubungan Tak Direstui
Ia masih berumur 18 tahun asal Kecamatan Sukawati.
Saat ini ia masih tercatat sebagai siswi sekolah kejuruan bidang kesehatan, dan dalam status praktek kerja lapangan (PKL) di sebuah rumah sakit.
Sementara ayah bayi, I KS, berusia 25 tahun asal Kecamatan Gianyar, dan sudah bekerja.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata, Rabu 26 Juni 2024 menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat adanya temuan mayat bayi di Pantai Cucukan oleh Balawista BPBD Gianyar.
Setelah itu, pihaknya melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.

Selaku Kapolsek, ia juga menugaskan anggotanya menyebar ke klinik-klinik. Lalu didapati informasi adanya perempuan muda yang mencurigakan, yakni dia sakit, pendarahan seperti sedang melahirkan, tetapi tanpa anak.
"Berdasarkan pedalaman kami, diketahui yang bersangkutan tinggal di Sukawati. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ujar Kompol Berata.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Kompol Berata, yang bersangkutan tidak direstui berpacaran dengan I KS.
Namun ia terlanjur hamil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.