Berita Bali
JASAD Perempuan Asal Banten Berbau Busuk di Kamar Kos, Simak Penjelasan Kasi Humas Polresta Denpasar
Kepada polisi, saksi Benny Adam Lasbalima (25) menuturkan bahwa dirinya yang kala itu hendak berangkat kerja, mencium bau busuk dari arah kamar korban
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perempuan asal Tangerang, Banten, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya, Jl. Pulau Flores, Gg. 1, Denpasar pada Kamis 27 Juni 2024.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menuturkan penemuan jenazah korban yang diketahui bernama Ekarista Grasia Jetya Uben (21) itu berawal dari saksi di seputar TKP yang mencium bau busuk.
Kepada polisi, saksi Benny Adam Lasbalima (25) menuturkan bahwa dirinya yang kala itu hendak berangkat kerja, mencium bau busuk dari arah kamar korban sekitar pukul 11.00 Wita.
“Saksi akan berangkat kerja mencium bau busuk yang menyengat dari kamar korban,” sebagaimana keterangan tertulis AKP Sukadi.
Menindaklanjuti hal itu, Benny kemudian melaporkannya kepada Ketut Suyasa Sumbawa (49) selaku pemilik rumah kos.
Suyasa kemudian berkoordinasi, dengan kepala dusun setempat untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak berwajib.
Baca juga: 6 Pelaku Pembunuhan Pemuda Asal Buleleng di Sempidi Dituntut Bui 17 Tahun, Simak Beritanya!
Baca juga: ANCAM Sebar Video Tanpa Busana, Pria di Badung Lakukan Ini Pada Kekasihnya Bila Tak Mau Menginap!
Unit Identifikasi Polresta Denpasar, personel Polsek Denpasar Barat, beserta pemilik rumah kos dan kepala dusun. Alhasil, korban diketahui telah meninggal dunia.
TRAGIS! Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior Hingga Tewas, Kapendam IX/Udayana Buka Suara |
![]() |
---|
VIDEO Kecelakaan di Gitgit Buleleng Bali, Truk Pengangkut Ijuk Terguling Usai Pir Belakang Patah |
![]() |
---|
Komisi Yudisial Bali Buka Mata Mahasiswa dan Publik Pentingnya Pengawasan Integritas Hakim |
![]() |
---|
Waspada Banjir Rob di Pesisir Bali 9–16 Agustus 2025: Efek Bulan Purnama dan Perigee |
![]() |
---|
KASUS Adat Tak Lagi Ditangani Polisi & Kejaksaan, Perda Bale Kertha Juga Berlaku untuk Non Hindu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.