Berita Bali
NEKAT Tidak Bayar Makan di Restoran Hingga Penginapan, Seorang WNA Kolombia Dideportasi dari Bali!
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menerangkan bahwa ini merupakan tindakan yang diambil demi menegakkan hukum
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Namun karena pendeportasian belum dapat dilakukan dengan segera maka diserahkan ke Rudenim Denpasar untuk diproses pendeportasiannya lebih lanjut.
“Kasus yang melibatkan ATL, patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum seiring tindakan ATL yang cenderung merugikan masyarakat tepatnya pada sektor bisnis lokal yang dijalankan oleh masyarakat setempat,” papar Gustaviano.
Pada 25 Juni 2024 lalu, ATL telah dideportasi ke Bogota, Kolombia dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar dan telah diusulkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi. Sementara kekasih ATL sampai berita ini disiarkan masih berada di Rudenim Denpasar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menerangkan bahwa ini merupakan tindakan yang diambil demi menegakkan hukum dan ketertiban di negara ini.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan tertib bagi wisatawan dan penduduk asing yang menghormati hukum dan peraturan yang berlaku.
“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” demikian kata Pramella.(*)
restoran
penginapan
WNA
Kolombia
deportasi
Kementerian Hukum dan HAM
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
VoA
ATL
DONASI Rp41 M dari Timor Leste Dikoordinasikan Gubernur, Kemenko PMK Bangun Hunian Tetap di Bali? |
![]() |
---|
Raih Doktor, Agus Samijaya Usung Disertasi Rekonseptualisasi Bank Tanah dan Reforma Agraria |
![]() |
---|
Pansus Tata Ruang DPRD Bali Sebut BPN Tak Boleh Keluarkan Sertifikat Untuk Tanah di Tahura |
![]() |
---|
VIDEO Sekda Bali Marahi ASN Viral, Gubernur Koster Singgung Sosok ini yang Besar-besarkan |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Kariyasa Dorong Sekolah Negeri di Bali Dijadikan Sekolah Bernuansa Hindu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.