Judi Online
KISAH 'Uang Panas' Pemain Judi Online di Bali, Depo Rp100 Ribu Dapat Rp9 Juta? Akses & Iming Mudah!
Kasus judi online telah menggerogoti masyarakat kelas bawah, hingga turut dimainkan oleh aparat negara hingga anggota legislatif di negeri ini
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Aktivitas judi online di Indonesia, termasuk Bali, semakin marak tahun ini.
Kasus judi online telah menggerogoti masyarakat kelas bawah, hingga turut dimainkan oleh aparat negara hingga anggota legislatif di negeri ini.
Di sebuah tempat pangkas rambut yang berlokasi di Kota Denpasar, Jumat (28/6/2024) sore, Tribun Bali pun bertemu dengan pelaku judi online ini.
Mereka berbincang tentang judi online yang seolah menjadi "tradisi" setiap tanggal gajian.
Kepada Tribun Bali, pelaku mengatakan judi online begitu mudah diakses oleh kalangan manapun, dari pelajar, hingga para kelas pekerja yang memang menjadi "santapan" para bandar judi, bahkan aparat negara.
Baca juga: 16 WNA Taiwan Pelaku Kejahatan Siber di Bali Dideportasi, 87 Sisanya Deportasi Bertahap
Baca juga: Tersangka Pengoplos LPG Wayan Rawan Ditangguhkan Penahanannya di Bali, Menderita Penyakit

Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp 600 triliun.
Jumlah tersebut bahkan melampaui besaran transaksi judi online selama setahun penuh kurun 2023 yang “hanya” senilai Rp 327 triliun.
Sementara melansir Goodstats menyebutkan, nilai transaksi judi di Indonesia sudah menembus angka di atas Rp 300 triliun.
Bahkan angka nilai transaksi judi meningkat sebesar 213 persen pada tahun 2023 dari tahun 2022 yang tercatat 88 persen. Nilai transaksi terus mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
Disebutkan Goodstats, jumlah transaksi judi online pada tahun 2023 sebesar Rp 168 juta, dengan nilai transaksi Rp 327 triliun.
Untuk awal tahun 2024, nilai transaksi sudah mencapai Rp 100 triliun sepanjang kuartal pertama. Tak hanya itu, berdasarkan angka survei yang dirilis Goodstats, negara Indonesia menjadi negara penjudi online terbanyak di Asia Tenggara mencapai 201.122 orang.
Angka tersebut jauh di atas Kamboja yang berada di tempat kedua dengan jumlah 26.279 orang, yang notabene negara tempat para operator judi memainkan perannya.
Pemerintah tidak boleh leha-leha mengingat dampak dari judi online begitu menggerogoti rakyat Indonesia, bahkan hingga menyebabkan hilangnya nyawa manusia.
Mirisnya lagi, judi online tidak hanya diakses pekerja swasta namun juga aparatur negara yang seharusnya menjadi suri tauladan.
Bahkan judi online juga meracuni institusi negara seperti TNI dan Polri. Pemberitaan anggota yang terlibat judi online mencuat karena berakhir mengenaskan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.