Berita Jembrana
Rapat Paripurna II Masa Persidangan III di Jembrana, Soroti Peningkatan PAD hingga Jalan Rusak
Wayan Suparta dari Fraksi PDIP menekankan perlunya manajemen yang kreatif dan inovatif terhadap potensi daerah untuk meningkatkan target
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Rapat Paripurna II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2023/2024.
DPRD Jembrana dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Suardika dan dihadiri Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Senin 1 Juli 2024.
Rapat ini mengagendakan pandangan umum fraksi.
Dua hal dibahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Baca juga: JUDI Online Lebih Susah Diawasi Dibanding Tajen! Ketua DPRD Bali Akan Sanksi Anggota yang Main Judol
Sejumlah pandangan umum disampaikan secara bergiliran oleh masing-masing perwakilan fraksi.
Mulai dari Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Jaya (gabungan Demokrat dan Hanura), dan terakhir Fraksi Kebangkitan Persatuan (gabungan PKB dan PPP).
Di awal, semua fraksi menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Jembrana tahun 2023.
Termasuk apresiasi terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana tahun 2023 yang telah mencapai 102,07 persen dengan nilai Rp 221 miliar lebih.
I Wayan Suparta dari Fraksi PDIP menekankan perlunya manajemen yang kreatif dan inovatif terhadap potensi daerah untuk meningkatkan target dan capaian PAD.
"Semua ini kita lakukan agar APBD kita tidak menjadi beban terlalu besar bagi Pemerintah dan daerah lainnya," ujarnya.
Terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Suparta menyoroti capaian Belanja Operasi dan Belanja Modal yang kurang optimal.
Menurutnya, belanja yang berkualitas tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga membuka peluang UMKM baru dan kesempatan berusaha lebih luas bagi masyarakat.
"Hal ini akan menciptakan atau meningkatkan pendapatan melalui pajak daerah dan retribusi daerah sehingga target PAD perlu ditingkatkan," jelas Suparta.
Suparta juga menyinggung RPJPD Kabupaten Jembrana tahun 2025-2045, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang adil dan inklusif.
RPJPD tersebut disusun berdasarkan karakteristik geografis dan potensi Kabupaten Jembrana serta mengacu pada RPJPN tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Bali tahun 2025-2045.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.