Pilkada Bali 2024
Tujuh Hari Coklit di Badung, Pantarlih Telah Cocokkan Sekitar 112.093 Data Pemilih Dari 412.040
Pantarlih masih memiliki waktu untuk melakukan pencoklitan hingga akhir Juli 2024 di Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) terus dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Hingga hari ketujuh Coklit baru dilaksanakan sekitar 27,4 persen dari total 412.050 data pemilih.
Artinya dari 412.050 data pemilih baru sekitar 112.093 data telah dicocokkan.
Kendati demikian, Pantarlih masih memiliki waktu untuk melakukan pencoklitan hingga akhir Juli 2024.
Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menjelaskan bahwa ada 1.509 Pantarlih yang bertugas di 759 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Badung, yang terdiri dari 6 Kecamatan serta 62 Desa/Kelurahan.
Baca juga: Megawati 10 Hari di Bali Cermati Pilkada 2024, Dengar Masukan Sebelum Tentukan Calon Gubernur
"Setelah dilantik pada tanggal 24 Juni 2024, Pantarlih langsung turun ke lapangan untuk mencocokkan data pemilih ini diawali dengan Gerakan Coklit Serentak dengan mengunjungi rumah tokoh-tokoh masyarakat yang ada di sekitar tempat Pantarlih bertugas, lalu dilanjutkan pada tanggal 25 Juni 2024, Pantarlih melakukan Coklit ke warga disabilitas untuk memastikan mereka juga punya hak pilih," ujar Ruly didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Badung Agung Rio Swandisara pada Senin 1 Juli 2024
Menurutnya, kendala yang dihadapi oleh Pantarlih selama Coklit adalah letak geografis pemilih dan alamat yang berpindah.
Namun demikian, pihaknya yakin Pantarlih di Kabupaten Badung akan menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa Sub Tahapan Coklit ini yaitu pada tanggal 25 Juli 2024.
“Seperti, daerah Badung Utara lebih ke jarak dan geografis, untuk Badung Selatan pemilih yang sulit ditemui karena masalah alamat yang sudah pindah hingga harus beberapa kali mendatangi rumah pemilih,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat membantu Pantarlih dalam bertugas dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Seperti KK dan KTP Elektronik, sehingga data yang akan dihasilkan nanti tepat, akurat, dan mutakhir.
“Dengan membantu kerja Pantarlih berarti masyarakat juga turut serta menyukseskan perhelatan Pilkada Serentak tahun 2024,” katanya.
Dengan berbagai tantangan dan medan yang dialami, Pantarlih juga dituntut bekerja dengan cermat dalam melakukan Coklit.
Kesesuaian data pemilih sehingga hasil dari pemutakhiran data pemilih ini tepat, akurat dan mutakhir.
Tidak hanya Pantarlih, pemilih juga memiliki kewajiban untuk menyukseskan dan mendukung Pantarlih serta penyelenggara Pemilu lainnya yang merupakan wujud keterlibatan masyarakat terlibat langsung dalam setiap proses tahapan Pilkada Serentak 2024. (*)
Kumpulan Artikel Pilkada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.