Berita Klungkung

E-Ticketing Retribusi Wisatawan di Nusa Penida Bali Segera Diterapkan

Berdasarkan data di Dinas Pariwisata Klungkung, realisasi retribusi kawasan wisata Nusa Penida tahun 2023 mencapai Rp 17.741.055.000.

istimewa
MASUK - Situasi di pos pungutan retribusi masuk ke kawasan Nusa Penida beberapa waktu lalu - E-Ticketing Retribusi Wisatawan di Nusa Penida Bali Segera Diterapkan 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung dalam waktu dekat menerapkan e-ticketing untuk pemungutan retribusi wisatawan ke Nusa Penida.

Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Nengah Ary Priadnya menjelaskan, secara umum anggota dewan sangat mendukung diterapkannya pungutan retribusi berbasis elektronik di Nusa Penida.

Apalagi selama ini pungutan retribusi wisatawan ke Nusa Penida yang masih manual, banyak menjadi sorotan karena rentannya kebocoran.

“Tujuan dari penerapan pungutan retribusi berbasis elektronik ini kan untuk menekan kebocoran. Kami sangat mendukung, karena ini dapat memaksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar Ary Priadnya.

Baca juga: Mobil Bodong di Nusa Penida Klungkung Ternyata jadi Barang Bukti Kasus Penggelapan di Buleleng Bali

Namun menurutnya Pemkab Klungkung tidak sebatas memperbaiki sistem pungutan retribusi secara elektronik, namun juga diikuti dengan penyesuaian target retribusi.

Dengan sistem pungutan berbasis elektronik, menurutnya akan diikuti dengan penambahan retribusi.

“Kalau sistem pungutannya sudah elektronik, cara memantaunya (retribusi) lebih mudah. Pemasukan lebih banyak, mungkin Dinas Pariwisata bisa pertimbangkan penambahan target retribusi dari kunjungan wisatawan ke Nusa Penida,” ungkap Ary Priadnya.

Hal ini dipandang sangat penting, terlebih Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika berkali-kali meminta OPD untuk memaksimalkan potensinya untuk meningkatkan PAD.

“Apalagi penerapan pungutan retribusi ini menggandeng pihak ketiga, tentu harus ada kontribusi juga ke mereka. Sehingga harus ditambah lagi target dan tentunya realisasinya,” ungkap dia.

Berdasarkan data di Dinas Pariwisata Klungkung, realisasi retribusi kawasan wisata Nusa Penida tahun 2023 mencapai Rp 17.741.055.000.

Sementara target tahun 2024 mencapai Rp 24.840.000.000. Dalam beberapa bulan belakangan, Dinas Pariwisata Klungkung gencar berupaya merapikan sistem retribusi wisatawan ke Nusa Penida.

Selama ini pungutan yang dilakukan secara manual masih sangat rentan bocor dan kecurangan.

Jumat 15 Juni 2024 lalu, Pemkab Klungkung dan pihak ketiga telah melakukan penandatanganan kesepakatan terkait penerapan pemungutan retribusi pariwisata kawasan wisata pulau Nusa Penida berbasis e-ticketing dan e-payment sistem.

Para pelaku pariwisata berharap retribusi ke Nusa Penida bisa fokus dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur dan penataan destinasi wisata di Nusa Penida.

Seperti diungkapkan pelaku pariwisata di Nusa Penida I Made Mertayana.

Menurutnya retribusi yang dipungut, harus diikuti dengan kenyamanan wisatawan saat berkunjung ke Nusa Penida.

“Saya tanya-tanya sebenarnya tidak masalah membayar retribusi Rp 25 ribu per orang. Asalkan memang peruntukannya jelas. Uang retribusi itu harus difokuskan untuk pembenahan infrastrukur dan penataan destinasi,” Mertayana. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved