Sponsored Content
DPRD Badung Apresiasi Rancangan Program APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung telah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 10 Juli 2024.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung telah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 10 Juli 2024.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Putu Parwata, usai memimpin rapat menyatakan apresiasinya terhadap program yang dicanangkan Bupati Badung menjelang akhir masa jabatannya. Pernyataan tersebut disampaikan usai sidang paripurna.
“Agenda paripurna kali ini sangat luar biasa. Kami dan anggota telah mendengarkan penjelasan Bupati Badung, yang pertama mengenai APBD 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Kami sampaikan apresiasi kami bahwa pemerintah kali ini mengajukan rancangannya sebesar Rp 10,5 triliun,” ujar Putu Parwata.
Dalam penjelasannya, hampir 92 persen dari kebutuhan belanja tersebut akan ditutup dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara hanya Rp 779 juta berasal dari dana transfer pusat.
Menurut Putu Parwata, ini menunjukkan keberanian pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada, terutama kemacetan, sampah, dan fasilitas kesehatan (Faskes).
Baca juga: Pelarian Ni Wayan Sri Candri Yasa Berakhir, Kabur dari Tabanan, Ditemukan di Mataram
Baca juga: Investor Rusak Keindahan Alam Badung, Putu Parwata: Perhatikan Lingkungan dan Adat!

“Yang pertama, Rp 1,127 triliun diarahkan untuk pembangunan jalan. Kedua, untuk pembangunan fasilitas kesehatan, dianggarkan lebih dari Rp 425 miliar atau hampir 16 persen dari total anggaran. Jadi tidak ada lagi urusan di rumah sakit di Badung ini tidak ada kamar, tidak ada fasilitas dan lainnya karena kita anggarkan luar biasa. Ini artinya keseriusan pemerintah memperhatikan kesehatan di Badung,” tambahnya.
Putu Parwata berharap program-program ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Badung.
Dengan alokasi anggaran yang besar untuk infrastruktur dan kesehatan, diharapkan masalah-masalah utama yang selama ini dihadapi dapat segera teratasi.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang pelestarian tanaman Lokal Bali.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung, I Wayan Sugita Putra mengatakan, Kabupaten Badung yang merupakan central destinasi wisata di Bali, selalu menjadi pusat kunjungan wisatawan, baik wisatawan mancanegara, dan wisatawan nusantara.
Harmonisasi Produk Hukum Daerah Denpasar, Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Sinergi dan Kepastian |
![]() |
---|
Kerjasama Gojek dan Bali United Perluas Dampak Sosial Ekonomi di Pulau Dewata |
![]() |
---|
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Bali Serahkan Bantuan Bagi Pedagang Terdampak Banjir |
![]() |
---|
Kinerja Teruji! Bank BPD Bali Raih Penghargaan Best Performance Bank BIFA 2025 BPD Jawa-Bali |
![]() |
---|
Kerjasama Gojek dan Bali United Perluas Dampak Sosial Ekonomi di Pulau Dewata |
![]() |
---|