Nekat Bakar Rumah di Karangasem

Pisah dengan Istri Karena Dugaan Perselingkuhan, Nyoman Nekat Bakar Rumah Wayan di Karangasem

Pisah dengan Istri Karena Dugaan Perselingkuhan, Nyoman Nekat Bakar Rumah Wayan di Karangasem

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP terkait kasus pembakaran rumah di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Minggu (7/7). 

Nekat Bakar Rumah Tetangga, Pria Asal Karangasem Terancam 12 Tahun Penjara

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Diduga disebabkan dendam lama, Nyoman Simpen (54) nekat membakar rumah tetangganya Wayan Pilihan (54) di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Pemicu dendam Nyoman Simpen disebut-sebut karena adanya dugaan perselingkuhan.

Akibat aksinya membakar rumah Wayan Pilihan, kini Nyoman Simpen telah ditahan di Polsek Kubu.

Baca juga: Pasangan Kekasih Digerebek di Perumahan Taman Wira Lovina Buleleng, Ternyata TO

Kepolisian telah menetapkannya sebagai tersangka, setelah nekat membakar rumah tetangganya.

"Kami sudah gelar dan langsung penetapan tersangka. Kami langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kapolsek Kubu AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, Rabu (10/7/2024)

Atas aksi nekatnya, Nyoman Simpen dikenakan Pasal 187 KUHP tentang kebakaran yang disengaja dan membahayakan orang lain dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Insting Tajam Kakek di Karangasem, Ungkap Aksi Bejat Pemuda 33 Tahun, Ini Kronologinya

"Ancaman maksimalnya 12 tahun penjara," ungkap Bagus Suteja.

Kejadian pembakaran rumah itu terjadi, Minggu (7/7/2024) dini hari.

Korban yakni Wayan Pilihan (54), yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah pelaku.

Sakit hati membuat Simpen gelap mata. Minggu (7/7/2024) dini hari, pelaku sempat mencari korban.

Namun korban dan istrinya kebetulan tidak ada di rumah karena berada di rumah menantunya.

Tidak mendapati korban, pelaku justru gelap mata membakar rumah korban.

Api berkobar hebat, rumah berserta isinya seperti lemari, kasur hingga sepeda motor semuanya hangus terbakar.

Tetangga sekitar yang mengetahui kejadian itu, lalu menghubungi korban dan memberikan informasi jika rumahnya dibakar oleh pelaku.

Mendapat kabar tersebut korban kemudian pulang dan melapor ke Polsek Kubu.

"Pelaku (Simpen) nekat membakar rumah tetangganya karena dendam lama.

Dulu istri pelaku sempat diduga berselingkuh dengan korban, namun semua itu tidak bisa dibuktikan.

Akibat dugaan perselingkuhan tersebut pelaku dan istrinya akhirnya bercerai," ujar Bagus Suteja. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved