Berita Bangli
Sempat Lepas Status Sulinggih Saat Nikahi Bule, Komang Widiantari Madiksa Lagi? Akui untuk Mengabdi!
Prosesi ini ditandai dengan pengembalian Surat Keputusan (SK) tentang izin mediksa kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Saat menikah dengan warga negara Amerika, Ida Pandhita Mpu Budha Maharesi Alit Parama Daksa sempat menanggalkan status kesulinggihannya.
Upacara ngelukar gelung atau melepas status kesulinggihan berlangsung di Banjar Tanggahan Tengah, Susut, Bangli, Agustus 2018 silam.
Prosesi ini ditandai dengan pengembalian Surat Keputusan (SK) tentang izin mediksa kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli.
Setelah itu, statusnya pun menjadi walaka atau orang biasa, dengan kembali menggunakan nama Ni Komang Widiantari.
Namun berdasarkan pantauan Tribun Bali, Rabu (10/7), rupanya Komang Widiantari telah kembali madiksa atau melangsungkan upacara sebagai sulinggih.
Hal itu diunggah oleh yang bersangkutan di akun Instagram-nya. Dalam postingan bertanggal 26 Juni 2024 itu, ia mengatakan bahwa sejak 24 Maret 2024, statusnya kembali sebagai sulinggih dengan nama 'suci', Ida Resi Salahin.
"Om Swastyastu, astungkara. Saya mengucapkan puji syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa atas terselenggaranya upacara madiksa pada malam bulan purnama tanggal 23 Maret 2024 lalu di Bangli," tulisnya dalam caption sebuah foto yang menunjukkan dirinya mengenakan pakaian sulinggih.
Lebih lanjut dikatakan, setelah melalui berbagai proses, upacara madiksa akhirnya dapat dilaksanakan dengan penuh khidmat. "Sembari memanjatkan doa dan puja, saya menerima penobatan ini dan kembali mengabdikan diri sebagai Ida Resi Salahin sejak 24 Maret 2024," tulisnya.
Baca juga: DOA Ayah untuk Spiderwoman Bali, Desak Rita & Rio Waida Kontingen Indonesia Olimpiade Paris 2024
Baca juga: KABUR ke NTB & Ubah Identitas, Tersangka Korupsi Dana PNPM Tabanan, Ni Wayan Sri Candra Ditangkap!

Terkait hal tersebut, Tribun Bali pun mencoba mengkonfirmasi alasan yang bersangkutan kembali mediksa. Namun pertanyaan yang dikirim lewat pesan pada Instagram-nya belum direspon.
Terpisah, Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra saat diminta pandangannya terkait seorang yang telah menanggalkan status kesulinggihan lalu kembali madiksa, ia mengatakan bahwa kewenangan tersebut ada pada nabe atau guru sang sulinggih.
"Urusan sulinggih, domainnya nabe. Masalah boleh tidak boleh, nabe yang punya jawaban, dan sumber sastranya. Namun di PHDI jelas sekali diatur, oleh kesamuhan agung tentang persyaratan menjadi sulinggih. Namun dalam pelaksanaannya, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, desa mawacara. Dan setiap nabe punya dasar sastranya," ujar Sukra.
Tak hanya Ida Resi Alit yang menjalani upakara madiksa, Rabu (26/6), sang suami yang berkebangsaan Amerika yakni Torin Logan Temple Kline juga ikut menjalani Rsi Yadnya atau upacara penyucian, baik diri secara lahir dan batin dari seorang walaka menjadi pendeta atau sulinggih. Torin Logan Temple Kline kini bergelar Ida Pandita Rsi Salahin Santika Putra.
"Bhiseka baru untuk yang istri Ida Pandita Rsi Salahin Sri Laksmi. Yang lanang Ida Pandita Rsi Salahin Santika Putra. Rumah atau griyanya yakni Griya Dwari Wedantasari Alas Pule, Desa Tanggahan Tengah, Demulih, Susut, Bangli," Nyoman Sukra. (i wayan eri gunarta)
Gianyar
sulinggih
Komang Widiantari
madiksa
Ida Pandhita Mpu Budha Maharesi Alit Parama Daksa
Amerika
ngelukar gelung
Bangli
PHDI
Ida Resi Salahin
Fenomena Ribuan Ikan Mati di Danau Batur, Perlunya Pengecekan Kualitas Air Secara Berkala |
![]() |
---|
Ratusan Personel Bersihkan Ribuan Ikan Mati di Danau Batur Bali, Kumpulkan Bangkai Ikan 9 Ton |
![]() |
---|
Kumpulkan Bangkai Ikan 9 Ton di Danau Batur Bangli, Kerahkan Ratusan Personel |
![]() |
---|
BANGKAI Ikan 9 Ton! Ratusan Personel Bersihkan Ribuan Ikan Mati di Danau Batur |
![]() |
---|
KERUGIAN Peternak Ikan Ditafsir Capai Rp 2,1 Miliar, Dampak Semburan Belerang Danau Batur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.