Berita Bali

Dewan Bali Miris Lihat OPD Minta CSR ke Perusahaan Swasta

Dewan asal Gianyar mempertanyakan kenapa tidak dianggarkan di APBD diusulkan ke dewan sehingga bisa disepakati.

Tribun Bali/Ragil Armando
Anggota DPRD Bali I Made Rai Warsa - Dewan Bali Miris Lihat OPD Minta CSR ke Perusahaan Swasta 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tanggapi OPD Provinsi Bali minta CSR ke perusahaan swasta, Anggota DPRD Bali I Made Rai Warsa merasa miris dan sedih.

Terlebih permohonannya juga tidak berkaitan dengan masyarakat.

Melainkan untuk kebutuhan dinas dalam melakukan pelayanan.

Rai Warsa pun mempertanyakan dasar hukum yang digunakan apakah sudah sesuai peraturan?

Walaupun bantuan, tapi harus bisa dipertanggungjawabkan untuk pencatatannya.

Baca juga: Beredar Surat Dinas Pemprov Minta CSR ke Perusahaan Swasta, PJ Gubernur Bali Minta Inspektorat Cek

Dewan asal Gianyar mempertanyakan kenapa tidak dianggarkan di APBD diusulkan ke dewan sehingga bisa disepakati.

“Saya dengar itu miris ada OPD meminta minta seperti itu. Saya tidak menyalahkan OPD melakukan itu cuma kondisi seperti itu. Mungkin anggaran tidak ada. Sedangkan itu harus ada mendukung tugas-tugasnya," jelas Rai Warsa, Sabtu 13 Juli 2024.

Ia memahami APBD Bali sedang seret, sehingga ada skala prioritas tapi kebutuhan untuk pelayanan seperti alat-alat kantornya menurutnya juga prioritas supaya tidak menjadi penghambat dalam bekerja.

"OPD punya skala prioritas membiaya diri sendiri. Bagaimana bekerja tapi ruangan tidak representatif umpamanya tidak mendukung laptop tidak ada mengganggu dan menghambat pekerjaan," imbuhnya.

Rai Warsa sepakat ada dana CSR dari pengusaha sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Hanya saja harus jelas aturannya. Tapi sangat sedih ada OPD sampai meminta-minta.

"Tapi juga secara logika tidak enak didengar OPD minta-minta. Cuma saya meyakini mereka terpaksa melakukan itu, tidak ada dana," bebernya.

Seperti diketahui salah satu OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta bantuan dana CSR untuk pembelian pengadaan alat kantor ke beberapa tempat usaha di Bali.

Surat permohonan CSR (Corporate Social Responsibility) ke beberapa tempat usaha di Bali untuk membantu bantuan dana pengadaan sarana dan prasarana perkantoran.

Ditulis dalam surat permohonan ini diajukan karena keterbatasan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.

Sedangkan keuangan yang dialokasikan dari APBD difokuskan untuk kegiatan prioritas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved