Bisnis
DHB Beri Hadiah Menarik! Bank Danamon Catatkan Peningkatan Dana Pihak Ketiga Sebesar Rp143,2 Triliun
Angka tersebut termasuk dalam kategori tumbuh melandai, jika dibandingkan pada posisi yang sama di tahun sebelumnya sebesar 22,84 persen (YoY).
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, Bali – Tabungan atau dana pihak ketiga (DPK), seluruh nasabah perbankan di Bali mencapai Rp 176,57 triliun atau tumbuh 19,14 persen (YoY).
Angka tersebut termasuk dalam kategori tumbuh melandai, jika dibandingkan pada posisi yang sama di tahun sebelumnya sebesar 22,84 persen (YoY).
Salah satu bank swasta nasional, yakni Bank Danamon mencatatkan peningkatan total dana pihak ketiga (DPK) bankwide sebesar 14 persen YoY atau sebesar Rp143,2 triliun.
Untuk lebih menarik minat masyarakat menabung di bank, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon), mengadakan Danamon Hadiah Beruntun untuk ketiga kalinya, dalam rangka memberikan apresiasi terhadap loyalitas dan dukungan nasabah, serta memberikan pengalaman menabung yang menarik bagi mereka.
Diadakannya program ini juga selaras dengan strategi Danamon, untuk tumbuh bersama nasabah, sebagai bagian dari grup keuangan yang menargetkan pertumbuhan double digit dari sisi pendanaan dengan profitabilitas yang berkelanjutan.
Dengan mengusung tema 'Semua Bisa Menang' dan 'Menang Berkali-Kali', Danamon membuktikan bahwa pada periode-periode DHB sebelumnya, terdapat nasabah yang memenangkan hadiah berkali-kali saat undian pertama, undian kedua, hingga undian grand prize. Selain itu, persebaran pemenang juga terbilang cukup merata di seluruh Indonesia.
Baca juga: TRAGEDI Truk Box Tronton Terperosok di Jalur Tengkorak, Keluar Badan Jalan Saat Hindari Bus!
Baca juga: KISAH Perjalanan Ketut Sudikerta Mantan Wakil Gubernur Bali, Dulu Politisi Kini Fokus ke Spiritual

Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head, PT Bank Danamon Indonesia Tbk menjelaskan, selama dua kali penyelenggaraan, program DHB selaras dengan target Danamon untuk mencapai pertumbuhan double digit dengan profitabilitas berkelanjutan.
Sementara itu, sejak pertama diluncurkan pada April 2023 hingga kini, program DHB telah berkontribusi terhadap kenaikan DPK Consumer Banking dalam mata uang Rupiah sebesar 13 persen.
Secara periode, program DHB periode ketiga dilaksanakan lebih lama, yaitu selama delapan bulan sejak awal Juni 2024 hingga 31 Januari 2025.
DHB kali ini juga dilengkapi berbagai fitur tambahan yang menarik, termasuk skema hadiah yang memungkinkan lebih banyak orang menjadi pemenang di segmen masyarakat yang lebih inklusif, karena nasabah cukup melakukan penempatan dana sebesar Rp5 juta dan menjaga saldo rata-rata di atas jumlah tersebut selama minimal 4 bulan.
DHB untuk periode kali ini terbagi ke dalam beberapa kategori dengan berbagai hadiah menarik, yaitu Hadiah Langsung Bulanan, Hadiah Undian Region, yang dilakukan setiap empat bulan di masing-masing 12 region Danamon, dan Hadiah Undian Grand Prize yang akan dilakukan di seluruh Indonesia pada akhir periode program.
Ivan menegaskan, program DHB juga merupakan upaya Danamon dalam mendukung program pemerintah demi meningkatkan inklusi keuangan.
“Memasuki periode ketiga ini, kami juga melihat animo nasabah terhadap program DHB terus meningkat, yang terlihat pada peningkatan peserta DHB pertama ke peserta DHB kedua sebesar 162 persen.
Apabila dijumlahkan dari kedua periode sebelumnya, sebanyak lebih dari 2.500 nasabah dari seluruh daerah di Indonesia telah memenangkan beragam hadiah, termasuk hadiah langsung bulanan, hadiah per kuartal, serta grand prize,” tambahnya.

CLOSED 19 Gerai KFC & PHK 400 Karyawan, Kinerja Merugi hingga Rp 138,75 Miliar |
![]() |
---|
PERBAIKAN Pasar Ubud Gianyar Masih Proses Relokasi, Kadisperindag: Pedagang Tetap berjualan |
![]() |
---|
INFLASI Terkendali di 2,65 Persen pada September 2025, Ini Kata Bank Indonesia |
![]() |
---|
BALI Pintu Gerbang Era Digital: Surge, Bali Internet & Huawei Siapkan Wi-Fi 7 Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Digitalisasi dengan Cek JHT Lewat Aplikasi JMO, Bahkan Bisa Ajukan Klaim Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.