Berita Klungkung
Disdik Klungkung Warning Tak Ada Perpeloncoan Siswa Baru
Memastikan hal ini, Disdikpora akan datang ke sekolah-sekolah untuk memastikan MPLS dilaksanakan sesuai dengan yang telah ditentukan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung mewanti-wanti atau warning tidak ada perpeloncoan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan MPLS secara serentak dilaksanakan Senin (15/7).
Memastikan hal ini, Disdikpora akan datang ke sekolah-sekolah untuk memastikan MPLS dilaksanakan sesuai dengan yang telah ditentukan.
“Tahun ini untuk MPLS dilakukan secara mandiri pelaksanaannya oleh setiap sekolah. Namun tetap dalam pengawasan Disdikpora,” ujar Sekretaris Disdikpora Klungkung, I Nyoman Sukadana, Minggu (14/7).
Baca juga: Aparat Polres Bangli Jaga Penelokan di Hari Raya Banyupinaruh
Baca juga: KISAH Ida Gede Sudikerta Fokus Jalan Spiritual, Lukat Politikus yang Nyaleg
Pihak Disdikpora telah bersurat ke sekolah-sekolah, untuk memberikan beberapa penekanan dalam pelaksanaan MPLS. Terutama dilarang ada aktivitas perpeloncoan selama pelaksanaan MPLS.
“Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan MPLS. Kami telah bersurat ke sekolah, dan tentu memberikan penekanan-penekanan agar MPLS dilaksanakan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Pelaksanaan MPLS juga dilaksanakan oleh sekolah, dengan melibatkan komite. Sehingga diharapkan tidak ada hal-hal yang mengarah ke pereploncoan atau aktivitas fisik berat saat MPLS.
“Kami di Disdikpora juga buat tim, nanti kami turun ke sekolah-sekolah untuk memonitoring pelaksanaan MPLS. Tidak hanya di Klungkunh daratan, tapi juga di Nusa Penida,” ungkapnya. (mit)
| Kisah Kakak Beradik Yatim Piatu di Desa Nyalian, Buat Porosan Demi Bekal Sekolah |   | 
|---|
| Siarsana Dituntut 6 Tahun, Mantan Kepsek SMK 1 Klungkung Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp910 Juta |   | 
|---|
| Tragedi di Pantai Atuh Nusa Penida, Bule Jatuh saat Turun Tangga Hingga Dievakusi Tim SAR |   | 
|---|
| MANTAN Kepsek SMKN 1 Klungkung Wajib Bayar Uang Pengganti Rp910 Juta, Siarsana Dituntut 6 Tahun Bui |   | 
|---|
| Mantan Kepsek SMK 1 Klungkung Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp 910 Juta dan Ditutut 6 Tahun Bui |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.