Sponsored Content

Sengketa Ketenagakerjaan di Bandara Ngurah Rai Bali Happy Ending, Kadis Perinaker: Win-Win Solution

PT Angkasa Pura I pada Jumat 12 Juli 2024 memberikan tanggapan, yaitu membatalkan rencana penggabungan yang berdampak pada susahnya karyawan

istimewa
Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan - Sengketa Ketenagakerjaan di Bandara Ngurah Rai Bali Happy Ending, Kadis Perinaker: Win-Win Solution 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sengketa ketenagakerjaan antara PT Angkasa Pura Supports (APS) dan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) akhirnya berakhir gembira (happy ending).

Sebab, rencana perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak urung dilakukan lantaran batalnya merger pembentukan Injourney Aviation Services (AISS).

Surat bertandatangan Branch Manager PT APS Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi, dengan nomor APS 307/SKU.22.00/2024/BM.DPS-B, merupakan tanggapan atas undangan Disperinaker Badung Nomor 550/104/DISPERINAKER.

Surat tersebut berisi pembatalan pelaksanaan penggabungan (merger) pembentukan Injourney Aviation Services Operation Supports (IASS) dengan PT APS sebagai entitas yang bertahan.

Baca juga: Nakes Mogok Kerja, Bentuk Protes Macetnya Pembayaran Jaspel, Lihadnyana Datangi RSUD Tangguwisia

Karyawan akan tetap bekerja dengan status yang berlaku saat ini.

Surat tersebut juga mengharapkan agar aksi mogok kerja yang direncanakan dilakukan pada tanggal 15-22 Juli 2024 dibatalkan.

Kabar gembira tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan pada Sabtu 13 Juli 2024 kemarin.

Menurutnya pihak manajemen APS telah bersurat terkait pembatalan tersebut.

"Kami telah mengambil langkah-langkah menyikapi permasalahan yang terjadi di Bandara Internasional Ngurah Rai dengan komponennya terkait adanya sosialisasi penggabungan angkasa pura, sehingga berdampak pada resahnya karyawan yang mengakibatkan adanya demo," katanya.

Menurutnya, pihaknya telah mengundang PT Angkasa Pura I beserta komponennya pada 9 Juli 2024 untuk menginventarisasi permasalahan yang ada.

Namun demikian, PT Angkasa Pura I pada Jumat 12 Juli 2024 memberikan tanggapan, yaitu membatalkan rencana penggabungan yang berdampak pada susahnya karyawan.

"Mengingat dibatalkannya rencana tersebut, tentu kami mohon pada seluruh pekerja lewat serikat pekerja agar kiranya kembali bekerja seperti sedia kala," ujarnya.

Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support (ASP) Denpasar, kata Eka Merthawan telah menyampaikan pembatalan aksi mogok kerja yang rencananya dilakukan pada 15 Juli.

Keputusan itu disampaikan kepada Disperinaker Kabupaten Badung melalui surat nomor 17/SPMAPS/VII/2024.

Surat tertanggal Jumat 12 Juli ini merupakan jawaban surat undangan Disperinaker Badung nomor 560/104/DISPERINAKER.

"Kami juga sudah menerima surat dari serikat pekerja mengenai pembatalan aksi damai dan mogok kerja, sehingga polemik ini berakhir happy ending. Ini adalah bentuk win-win solution," tegasnya seraya menyebutkan pihaknya akan tetap memantau perkembangan yang terjadi, baik di Airport Ngurah Rai dan para pekerja. (Gus)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved