Atraksi Flying Fox
VIRAL Baru Saja di Medsos, Satpol PP Klungkung Tutup Flying Fox di Tebing Pantai Diamond
Satpol PP melakukan pengecekan lapangan, setelah adanya video viral di medsos adanya wahana flying fox di seputaran Pantai Diamond.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung, menutup wahana flying fox di Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida.
Hal ini setelah dilakukan pengecekan, ternyata wahana tersebut belum mengantongi izin.
Satpol PP melakukan pengecekan lapangan, setelah adanya video viral di medsos adanya wahana flying fox di seputaran Pantai Diamond.
Baca juga: SISWA Hanya Berjumlah 11 Orang, Regrouping SDN Belimbingsari Jembrana Bali Segera Diproses!
Baca juga: Ikuti MPLS, Jurusan Bisnis Digital Jadi Favorit! SMKN 1 Negara Terima 412 Siswa Baru untuk 3 Jurusan

Flying fox tersebut membentang dari tebing satu ke tebing lainnya dengan ketinggian sekitar 30 meter, sementara di bawahnya merupakan laut lepas.
“Pengecekan ke lapangan dilaksanakan pada Selasa, 9 Juli 2024, bersama intansi lainnya seperti PUPR, Kecamatan Nusa Penida dan DLHP,” ungkap Kepala Satpol PP Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, Senin (15/7).
Dari hasil pengecekan, ternyata pihak perusahaan yang membuat wahana flying fox itu belum bisa menunjukan dokumen perizinan.

Lalu pihak pengusaha dipanggil pada Jumat (12/7) dengan dihadiri pihak terkait. “Berdasarkan kajian masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pada saat rapat pemanggilan tersebut diputuskan wahana flying fox ditutup per Jumat, 12 Juli 2024,” ujar Dewa Putu Suarbawa.
Sementara pihak pengusaha flying fox, bersedia memenuhi semua ketentuan perijinan, sebelum beroperasional. Diketahui wahana flying fox itu sudah beroperasi sejak 2 Juli 2024 lalu.
“Dari hasil pemanggilan tersebut, saya minta agar pihak flying fox segera mengurus perijinannya. Peran investor penting dalam membangun sektor pariwisata, namun mereka harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung,” tegas Suarbawa. (mit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.