Berita Bali

Komunitas Malu Dong Miliki TPS Residu di Bali, Gunakan Kayu Bakar, Abunya Dipakai Cindramata

Pemantik dari kayu bakar ini untuk memanaskan dinding dalam mengolah sampah yang berakhir menjadi abu.

istimewa
TPSR milik Komunitas Malu Dong - Komunitas Malu Dong Miliki TPS Residu di Bali, Gunakan Kayu Bakar, Abunya Dipakai Cindramata 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka menangani permasalahan sampah di Denpasar, Komunitas Malu Dong juga ikut terlibat.

Di mana komunitas ini memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Residu (TPSR) untuk melakukan pengolahan sampah residu.

Pada TPSR ini, pengolahan sampah ini menggunakan incinerator tanpa bahan bakar minyak seperti solar, bensin, maupun sejenisnya.

Namun incinerator yang digunakan menggunakan pemantik berupa kayu bakar.

Baca juga: Operasi Trisila di Bali, Danlanal Denpasar: Sampah Juga Ancaman Kedaulatan Negara

Pemantik dari kayu bakar ini untuk memanaskan dinding dalam mengolah sampah yang berakhir menjadi abu.

Founder Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta atau Komang Bemo mengatakan alat ini berkapasitas 3 ton.

"Ini beroperasi tanpa bantuan listrik, tanpa bahan bakar seperti solar, bensin serta lain sebagainya. Alat incinerator ini beroperasi dengan pemantik kayu bakar untuk pengolahan sampah residu," katanya.

Ia menambahkan, incinerator ini mampu mengolah sampah residu di antarnya pembalut, puntung rokok, botol plastik, hingga kemasan makanan ringan.

Lebih lanjut disampaikan, alur pengangkutan sampah yang bersumber dari masyarakat dilakukan dengan order penjemputan.

Pelaksanaannya memanfaatkan sebuah aplikasi bernama "Buangin" yang bisa diinstal di ponsel.

Dari penjemputan sampah tersebut, para pengguna aplikasi juga telah dipersiapkan kantong sampah residu dengan harga Rp 5.000.

Sampai di TPSR, sampah dilakukan pemilahan kembali untuk dapat dilakukan pengolahan dengan mesin incinerator.

Hasil pengolahan sampah residu dari alat ini berupa abu yang dapat diolah kembali menjadi cendera mata seperti asbak, patung dan lain sebagainya.

"Tentu pengoperasian alat incinerator ini telah dilakukan uji emisi berkaitan dengan dampak lingkungan," katanya.

Ia menambahkan alat incinerator ini juga telah tersebar di 24 titik di Bali.

Termasuk di Pura Besakih dan Pura Lempuyang yang telah memanfaatkan alat ini dalam pengelolaan sampah.

Melalui TPSR ini juga, komunitas Malu Dong telah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan praktik-praktik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Dengan adanya TPSR, jumlah sampah yang terkelola dengan baik semakin meningkat.

Sehingga dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dan potensial pencemaran lingkungan.

Untuk diketahui, di Denpasar saat ini memiliki jumlah sampah hingga 980 ton per hari.

Dan adanya langkah yang dilakukan oleh Malu Dong dengan memanfaatkan alat incinerator ramah lingkungan menjadi langkah efektif dalam menyelesaikan sampah residu, serta ini menjadi kolaborasi bersama, dan komunitas ini juga telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pengumpulan sampah di sumbernya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved