Berita Gianyar

Upaya Turunkan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan, Polres Bangli Laksanakan Operasi Patuh Agung 2024

Di antaranya pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI.

istimewa
SOSIALISASI - Personil Polres Bangli mensosialisasikan tertib lalu lintas di Kota Bangli, Jumat (19/7). 

TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas, saat penerapan Operasi Patuh Agung 2024 di kawasan Simpang empat Pos Alun Alun Bangli, Jumat (19/7).

Operasi tersebut berlangsung sejak 15 Juli dan berakhir 28 Juli mendatang. Operasi ini dilakukan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, dengan cara menyadarkan masyarakat untuk menataati peraturan lalu lintas.

Kasi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta mengungkapkan jenis pelanggaran yang menjadi target penindakan saat Operasi Patuh Agung 2024.

Di antaranya pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI.

Baca juga: TUTUP Hampir 2 Jam Pelabuhan Gilimanuk, Dampak Cuaca Buruk Angin Kencang & Gelombang Tinggi

Baca juga: PROGRES Proyek Revitalisasi Pasar Umum Negara Capai 92 Persen, Simak Beritanya!

Pihaknya juga akan menindak pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, roda dua yang membonceng lebih dari satu penumpang.

Lebih tegas lagi, pihaknya juga akan menindak kendaraan roda empat atau lebih yang beroperasi dalam kondisi tidak memenuhi layak jalan, roda dua dan empat tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan. Kendaraan yang menggunakan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu, dan penertiban parkir liar.

Kasi Humas menegaskan bahwa Operasi Patuh Agung 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Mari kita patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan kita sendiri dan orang lain,” ujar AKP Sarta seizin Kapolres Bangli.

Sementara itu, petugas Polres Bangli turun mengamankan setiap kegiatan yang ada di masyarakat, khususnya kegiatan adat yang melibatkan banyak orang.

Seperti pada, Jumat (19/7), petugas mengawal kegiatan 'mendak tirta' dalam upacara Pitra Yadnya di Karang Suci Agung Alang Sanja, Kelurahan Bebalang, Kecamatan/Kabupaten Bangli. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved