Sponsored Content
Rumah Bina Keluarga Sukinah Jembrana Diresmikan, Tekad Wujudkan Keluarga Hindu Harmonis dan Religius
RBKS ini nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian Agama dalam rangka mengadministrasikan terutama terkait dengan pelayanan pembinaan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Program Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kabupaten Jembrana diresmikan, Jumat 19 Juli 2024.
RBKS ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan keluarga Hindu yang harmonis dan religius.
Program prioritas dari Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama ini nantinya sebagai wadah terintegrasi untuk melakukan bimbingan dan konseling untuk perkawinan kepada remaja usia nikah, pasangan calon pengantin, pada dharmika atau sudhiwadani maupun konseling untuk permasalahan keluarga.
Peresmian RBKS yang dihadiri oleh berbagai pihak mulai dari Direktur Urusan Agama Hindu, Ditjen Bimas Hindu, I Gusti Made Sunartha, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, Majelis Desa Adat (MDA), pihak Pemkab Jembrana serta para Yowana Jembrana ini dirangkai dengan berbagai kegiatan. Mulai dari pembekalan, pembinaan serta lainnya.
Baca juga: Menag Resmikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa dan Rilis Kitab Hindu Ramah Disabilitas
Sebab, program Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) memfokuskan pada pembinaan, konseling, dan bimbingan perkawinan bagi remaja dan calon pengantin dengan mendorong pentingnya check up atau pemeriksaan kesehatan sebelum melangsungkan upacara perkawinan sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, I Gede Sumarawan mengatakan, RBKS menjadi program prioritas di tahun 2024 dengan dilatarbelakangi permasalahan pelayanan pemerintah terhadap pembinaan perkawinan.
"Pelayanan pembinaan keluarga sukinah ini mulai dari remaja, dengan calon pengantin, kemudian pasangan setelah menikah dan juga terkait dengan keluarga yang mengalami permasalahan," jelasnya.
Dia melanjutkan, RBKS ini nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian Agama dalam rangka mengadministrasikan terutama terkait dengan pelayanan pembinaan keluarga sukinah.
Sehingga tujuan untuk mewujudkan keluarga Hindu yang harmonis dan religius dapat terealisasi dengan baik di lapangan.
"RBKS ini rencananya akan memaksimalkan fungsi KUA (Kantor Urusan Agama) sebagai perpanjangan Kementerian Agama dalam rangka menjadi pintu informasi," katanya.
Namun begitu, kata dia, tugas dari tim atau penyuluh RBKS nantinya akan sangat berat.
Sebab, mereka harus bisa memberikan pembinaan serta konseling kepada seluruh masyarakat di semua kalangan.
Mulai dari kalangan remaja usia nikah, pasangan calon pengantin, pada dharmika atau sudhiwadani maupun konseling untuk permasalahan keluarga.
"Jadi peran penyuluh RBKS ini nantinya akan sangat penting di masyarakat. Karena program ini menjadi wadah bagian semua kalangan," ungkapnya.
"Kami harap, dengan memaksimal program ini, tujuan untuk mewujudkan keluarga Hindu yang harmonis dan religius bisa tercapai," tegasnya.