Berita Tabanan

Tidak Dilirik Investor, Aset Pemkab Tabanan di DTW Bedugul Tak Terurus

sampai saat ini belum ada investor yang tertarik untuk melakukan investasi di kawasan wisata tersebut.

istimewa
Kadispar Tabanan, Anak Agung Ngurah Satria Tenaya - Kondisi salah satu Bangunan DTW Bedugul di Desa Batusesa, Kecamatan Baturiti 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Aset Pemkab Tabanan yang berlokasi di Kawasan Wisata Bedugul di Desa Batusesa, Kecamatan Baturiti sampai saat ini tidak ada investor yang melirik.

Padahal aset desain penataan objek wisata itu sudah rampung sejak akhir tahun 2023 lalu.

Selain tidak dilirik investor, namun administrasi masih menjadi kendala, sehingga aset itu dinilai tidak bisa disewakan

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Tabanan, Anak Agung Ngurah Satria Tenaya saat dikonfirmasi Jumat 19 Juli 2024 tidak menampik hal tersebut.

Baca juga: Sanur Bali Terkenal Dengan Wisata Ketenangan, Kini Akan Miliki Beach Club

Pihaknya mengaku sampai saat ini belum ada investor yang tertarik untuk melakukan investasi di kawasan wisata tersebut.

"Belum adanya investor yang berinvestasi di lahan tersebut. Memang kalau dari segi proyek sudah rampung akhir tahun lalu atau 2023," jelasnya.

Pihaknya juga menyebutkan sampai saat ini perubahan status dari aset tersebut masih dalam proses.

Termasuk juga terkait uji kelayakan dari status lahan untuk disewakan.

Adapun maksud dari status lahan yang harus diubah, kata Satria Tenaya, adalah status dari peruntukan lahan, yakni sebagai tempat parkir, restoran dan akomodasi wisata (cottage).

"Jika ingin menyewakan lahan tersebut, kan status lahan tersebut dari lahan untuk tempat parkir, restoran dan cottage, harus diubah menjadi lahan untuk pengembangan wisata lainnya. Itu yang masih dalam proses," bebernya.

Jika sudah diubah statusnya, nantinya lahan tersebut bisa digunakan oleh investor untuk kepentingan wisata sesuai dengan perkembangan trend di industri pariwisata saat ini.

"Jika sudah ada perubahan administrasi status dari lahan tersebut, maka lahan tersebut nantinya bisa dikembangkan oleh investor tanpa menimbulkan potensi pelanggaran," bebernya.

Selain perubahan status lahan, hal lain yang menyebabkan lahan tersebut belum dilirik investor adalah nilai perkiraan investasi yang diperlukan untuk pengembangan kawasan tersebut.

Untuk nilai perkiraan investasi ini, pihaknya mengaku sudah dalam proses untuk melakukan upaya appraisal ke pihak ketiga.

"Untuk kelayakan dan nilai perkiraan investasi sedang kami proses. Sudah kami ajukan supaya lahan tersebut segera di-appraisal," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved