Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 10 13 14, Aktivitas Belajar 2: Diskusinkanlah Pokok Pikiran Teks
Berikut kunci Jawaban dan pembahasan soal mapel PKN kelas 10 SMA halaman 10 13 14 tentang materi Aktivitas Belajar 2.
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 10
1. Nama Lembaga Negara: Majelis Permusyawaratan Rakyat
Dasar Hukum:
Pasal 3 UUD 1945 :
Ayat 1 : Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang Undang Dasar ,
Ayat 2 : Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Semester 1 Halaman 31, Associating: Statement Agree or Disagree
Ayat 3 : Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UndangUndang Dasar
Tugas dan Wewenang:
- Mmengubah dan menetapkan UUD
- Melantik presiden dan wakil presiden sesuai hasil pemilu
- Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden berhenti karena suatu sebab.
2. Nama Lembaga Negara: Dewan Perwakilan Rakyat
Dasar Hukum: Pasal 20 ayat (1) dan (2) UUD RI 1945, Pasal 22 ayat (2) UUD RI 1945, Pasal 23 ayat (2) UUD RI 1945.
Tugas dan Wewenang:
- Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 10
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 13
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 14
kunci
Jawaban
pembahasan soal
kelas 10
PKN
Pendidikan Pancasila
Jawaban Eksplorasi 5.2F, Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Halaman 154 155 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Jawaban Eksplorasi 5.2E, Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Halaman 152 153 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Jawaban Eksplorasi 5.2D, Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Halaman 150 151 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 3 SD Halaman 65 67 Kurikulum Merdeka: Arrange the Words Correctly |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 3 SD Halaman 63 64, Unit 5: Let's Find Out! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.