Polda Bali Sikat Pengoplos Gas LPG Subsidi di Denpasar, Ratusan Tabung Disita, 2 Orang Diringkus

Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan informasi

Istimewa
Polda Bali kembali ungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi, Kamis 25 Juli 2024. 

Polda Bali Sikat Pengoplos Gas LPG Subsidi di Denpasar, Ratusan Tabung Disita dari Gudang, 2 Orang Diringkus

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lagi dan lagi, kasus pengoplosan gas kembali diungkap Polda Bali, pantas saja warga di Denpasar tak sekali duakali mengeluh soal kelangkaan gas subsidi 3 kilogram, rupanya di balik itu tak sedikit pula pelaku yang menimbun gas bersubsidi untuk dioplos demi mengeruk keuntungan pribadi. 

Baca juga: OKNUM Pengoplosan LPG di Banjar Pande Abiansemal Dapat Penangguhan, Kades: Iya Beliau Sudah di Rumah

Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan informasi masyarakat, kemudian polisi menggerebek sebuah gudang di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara yang dicurigai melakukan praktik pengoplosan.  

Selanjutnya, pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 wita, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pelaku LPG Oplosan di Abiansemal Badung Kembali ke Rumah, Oknum Polda Bali Disebut Terima Uang

Penyelidikan dilakukan guna memastikan adanya dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Gas atau LPG yang disubsidi pemerintah atau kegiatan pemindahan atau pengoplosan gas LPG

Satgas Gakkum lalu mencari pemilik gudang dan diketahui pemilik gudang tinggal di rumah bersebelahan dengan gudang tersebut. 

Polisi meminta pemilik gudang berinisial INS untuk membuka pintu untuk bersama-sama masuk ke dalam gudang.

Baca juga: Tersangka Pengoplos LPG Wayan Rawan Ditangguhkan Penahanannya di Bali, Menderita Penyakit

"Setelah dibuka, di dalam gudang tersebut terdapat seseorang berinisial EIS merupakan buruh dari INS yang sedang melakukan kegiatan pemindahan gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung gas LPG ukuran 50 kg," papar Kombes Pol Jansen, pada Jumat 26 Juli 2024.

Kombes Pol Jansen yang juga Kabid Humas Polda Bali itu menyampaikan petugas menemukan barang bukti beberapa tabung gas LPG 50 kg dengan posisi tidur yang sedang diisi atau dioplos dengan Gas LPG subsidi 3kg, 

"Ada 40 buah tabung Gas LPG ukuran 50 kg dalam keadaan berisi gas LPG, 19 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG, 4 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong," sebutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seluruh Korban Akibat Kebakaran Gudang LPG di Jalan Cargo Denpasar Meninggal

"34 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi Gas LPG, 78 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong, 13 buah pipa besi yang berukuran masing-masing sekitar 15-19 cm, 1 buah gunting kuku, 250 buah karet seal tabung gas LPG dan 1 unit mobil suzuki Carry pick up warna hitam DK9838VH," jabar Jansen.

Atas kejadian ini Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung mengamankan dua orang pelaku masing-masing INS selaku pemilik gudang dan EIS buruh gudang.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasatgas Humas. (*)

 

Berita lainnya di Pengoplosan LPG

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved