Berita Bali
TRAUMA Tragedi Kebakaran Gudang LPG Tewaskan 18 Orang, Satpol PP, Hiswana & Pertamina Gelar Sidak!
Trauma usai kebakaran gudang gas milik Sukojin, masih belum hilang dari ingatan warga khususnya warga Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Trauma usai kebakaran gudang gas milik Sukojin, masih belum hilang dari ingatan warga khususnya warga Bali.
Mengingat tragedi maut itu menelan sampai 18 korban jiwa, dengan luka bakar yang mengenaskan. Trauma ini pun harus diatensi dan diatasi dengan sidak yang rutin, demi menghentikan pengoplosan gas elpiji.
Satpol PP Bali akhirnya menggelar sidak di beberapa tempat penjualan elpiji. Ini pun setelah ada laporan masyarakat yang khawatir pasca tragedi ledakan gudang elpiji di Jalan Taman Kargo, Denpasar yang menewaskan 18 nyawa.
Salah satu yang disasar yakni lokasi penjualan gas di Sasih, Batubulan, Gianyar. Satpol PP mendalami laporan ini bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dan Pertamina.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi mengatakan, sidak dilakukan karena masyarakat khawatir dengan kegiatan di gudang gas tersebut. Namun dari hasil sidak, tidak ditemukan adanya kegiatan pengoplosan.
Baca juga: STARLINK Mahal! Denpasar Lanjutkan Proyek Kabel Bawah Tanah, Provider Masih Jadi Pilihan
Baca juga: KAGET Dengar Teriakan di Jurang Tengah Malam, Ketut & Made Panggil Pecalang Desa Sidan Gianyar!

“Setelah pendalaman dengan Hiswana Migas serta Pertamina, ditemukan bahwa gas yang dijual yakni dengan ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram yang didapat dari agen resmi PT. Pertamina," ujar Dharmadi, Rabu (3/7).
Ia mengatakan, tempat penjualan gas ini gudang biasa namun tanpa pelang usaha. Tak ada persyataran khusus ihwal usaha penjualan gas non subsidi. Kata dia, terpenting memiliki tempat penyimpanan gas yang cukup dan terdapat alat pemadam kebakaran.
"Jadi usaha ini belum memiliki izin usaha sehingga kami sarankan untuk membuat perizinan berbasis resiko melalui OSS (Online Single Submission). Kami dalam pendalaman tidak menemukan gas LPG 3 Kg yang dicurigai oleh masyarakat bahwa ada indikasi pengoplosan," ujarnya.
"Jadi ini gas non subsidi yang bisa dijual bebas oleh outlet. Tinggal melengkapi OSS dan pelang. Kami maklumi tidak semua masyarakat paham. Sementara kami berikan surat pernyataan sanggup mengurus perizinan gudang,” sambung dia.
Ia mengatakan, kerja sama antara pedagang gas dengan agen juga tidak diatur secara spesifik. Namun sepanjang mereka menjual gas non subsidi yang tepat dan aman, maka tidak jadi masalah.
“Tidak kami hentikan (penjualan gas di Sasih) masih beroperasi. Kami berikan kesempatan untuk mengurus izin usaha. Tidak ada yang harusnya dirahasiakan harusnya terbuka karena masyarakat saat ini terbuka,” jelas dia.
Terkait mafia pengoplosan elpiji di Bali, hanya satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah I Wayan Rawan (61) warga Banjar Pande, Desa Abiansemal, Badung. Ia mengoplos elpiji 3 Kg bersubsidi ke gas non subsidi.
Dalam acara press release di Lobi Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, beberapa waktu lalu, Rawan mempraktikan cara mengoplos gas menggunakan sebuah pipa besi dengan panjang sekitar 15 cm yang dihubungkan dari elpiji 3 kg ke ukuran 12 kg yang dikelilingi dengan es sebagai pendingin untuk menyedot gas.
Ia menyiapkan tabung kosong elpiji non subsidi 12 kg, kemudian mengambil alat berupa pipa besi dengan panjang sekitar 15 cm. Selanjutnya pipa tersebut dimasukkan ke dalam valve tabung kosong elpiji 12 kg. Ia meletakkan es batu pada tabung tersebut. Selanjutnya pipa besi yang sudah dimasukkan kedalam valve tabung kosong elpiji 12 kg dihubungkan ke dalam valve elpiji 3 kg yang masih berisi.
Dengan posisi tabung kosong elpiji 12 kg berada di bawah dan tabung elpiji 3 kg masih berisi berada di atasnya. Sehingga elpiji yang ada di dalam tabung elpiji 3 kg keluar dan masuk ke dalam atau pindah melalui pipa besi ke tabung elpiji 12 kg tersebut. (sar)

LPG
kebakaran
gas elpiji
gudang gas
Hiswana Migas
Pertamina
Satpol PP
Bali
korban jiwa
Sukojin
luka bakar
pengoplosan
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.