Helikopter Jatuh di Bali
LAGI, Helikopter Terlilit Tali Layangan, TKP di Kawasan GWK Badung, Semua Penumpang Selamat
operator helikopter yang terlilit tali layang-layang pagi tadi adalah PT Volta Pasifik Aviasi dengan registrasi PK-VPN.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kejadian main rotor (baling-baling utama) helikopter terlilit tali layang-layang kembali terjadi di Bali, Senin 29 Juli 2024 pagi.
Kali ini terjadi di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Badung, Bali.
“Benar dan untungnya talinya kecil tidak sebesar yang kemarin. Tapi ini menjadi catatan lagi bahwa ada heli terjerat tali layang-layang lagi. Kejadiannya pagi tadi di sekitar area GWK,” ujar Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, Senin 29 Juli 2024.
Ia mengatakan, operator helikopter yang terlilit tali layang-layang pagi tadi adalah PT Volta Pasifik Aviasi dengan registrasi PK-VPN.
Baca juga: Ada Laporan Helikopter Terlilit Tali Layangan, Satpol PP Badung: Tak Ada yang Bermain Layang-Layang
Kejadian terjadi sekira pukul 09.46 Wita dimana pesawat udara helikopter jenis Robinson R66 mengalami kite strike di daerah Garuda Wisnu Kencana area 29, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
“Seluruh awak helikopter beserta penumpang dalam keadaan selamat,” imbuh Agustinus.
Menurut informasi yang didapatkan, helikopter terkena lilitan layang-layang di area sekitar Garuda Wisnu Kencana (GWK) pada ketinggian sekitar 900 feet.
“Setelah mendarat, engineer atau teknisi melaksanakan inspeksi pada main rotor dan tail rotor dengan hasil tidak ada kerusakan (satisfactory),” ucapnya.
Agustinus mengatakan, helikopter PK-VPN akan melakukan tur wisata dengan rute JAG Heliport – Nusa Dua – GWK – Uluwatu – JAG Heliport.
Dari informasi yang didapat, JAG Heliport ini berlokasi di sekitar Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Setelah mendarat dengan selamat helikopter PK-VPN, engineer atau teknisi langsung melakukan inspeksi pada main rotor dan tail rotor dengan hasil tidak ada kerusakan (satisfactory).
Tindakan awal yang dilakukan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV adalah langsung melaporkan kepada grup komunikasi satgas pengendali layang-layang (WAG).
Kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan melaksanakan penertiban bersama dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali.
Menanggapi terulang kembali kejadian helikopter terlilit tali layangan, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV tidak dapat melakukan pengendalian terhadap permainan layang-layang yang ada saat ini.
“Kami tentunya tidak bisa melakukan pengendalian permainan layang-layang sendiri,” ujar Agustinus.
Ia menambahkan sebelumnya pihaknya sudah bertemu dengan Pj Gubernur Bali yang sudah sangat konsen sekali terkait dengan keselamatan penerbangan.
Dia (Pj Gubernur Bali) mengatakan, tidak ada excuse atau toleransi untuk keselamatan penerbangan, tetapi tidak mungkin layang-layang itu dihentikan atau ditiadakan karena ini budaya di Bali.
“Karena itu budaya di Bali. Jadi memang harus sejalan, harus seiring. Semoga saja segera dibentuk koordinasi secepatnya. Nanti akan ada banyak hal yang akan kita lakukan bersama bukan Otban saja,” ungkap Agustinus.
Menyikapi kejadian itu, BKO Kuta Selatan melaksanakan pemantauan layang-layang di kawasan udara GWK, Senin 29 Juli 2024.
Hasil pemantauan lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas bermain layang-layang di lokasi sekitar.
Untuk mencegah kecelakaan helikopter terjadi lagi, Satpol miminta agar diperbanyak spanduk peringatan di kawasan-kawasan yang dilarang menerbangkan layang-layang.
"Jadi Satpol PP Provinsi menginstruksikan agar memperbanyak spanduk peringatan, untuk mengantisipasi kecelakaan helikopter akibat tali layangan," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Surya Negara.
Dari laporan yang diterima, melalui BKO Kuta Selatan, Satpol PP memang melakukan pengawasan di kawasan udara GWK, sebagai tindaklanjut adanya laporan dari perusahaan helikopter sekitar yang mengaku pesawatnya terjerat tali layang-layang di area sekitar GWK.
"Namun berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas bermain layang-layang di sekitar," ucapnya.
"Jadi dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa sangat dibutuhkan untuk memperbanyak spanduk peringatan di kawasan-kawasan yang dilarang menaikkan layangan dan di lokasi-lokasi strategis lainnya," tegasnya sembari mengatakan untuk pemasangan spanduk kita masih menunggu arahan kelanjutan dari provinsi. (zae/gus)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.