Berita Bali

Meningkat Pesat, Semester Pertama Tahun 2024 Kendaraan Listrik di Bali Capai 7.360 Unit

Dealer VinFast Bali resmi beroperasi pada hari ini dengan menggelar kegiatan Grand Opening yang dihadiri sejumlah tamu undangan

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
CEO Sentrik Mobilindo Perkasa Nyoman Ayu Cyntia Diantari (kiri) tengah berbincang dengan CEO VinFast Automobile Indonesia Temmy Wirajaya (kanan) disela grand opening dealer VinFast Bali - Meningkat Pesat, Semester Pertama Tahun 2024 Kendaraan Listrik di Bali Capai 7.360 Unit 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasca diluncurkannya Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Provinsi Bali Tahun 2022-2026, antusiasme masyarakat Bali semakin meningkat terhadap kendaraan bermotor listrik.

“Hal ini (antusiasme masyarakat Bali memiliki kendaraan listrik) dibuktikan dengan jumlah kepemilikan kendaraan listrik hingga akhir triwulan dua 2024 mencapai 7.360 unit,” ujar Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian, Gede Suralaga, dalam sambutannya mewakili Pj. Gubernur Bali, pada pembukaan Dealer VinFast Bali di Denpasar, Rabu 31 Juli 2024.

Ia menambahkan terdapat peningkatan signifikan pada jumlah kendaraan listrik jenis mini bus sebesar 41,6 persen dari triwulan sebelumnya menjadi 919 unit.

Begitu juga dengan jumlah kendaraan listrik roda dua meningkat sebesar 17,3 persen dari triwulan pertama tahun 2024 menjadi sebanyak 6.366 unit.

Baca juga: 440 Unit Mobil Listrik Dikirim Melalui Pelabuhan Benoa untuk Dukung WWF 2024 di Bali

Adapun rata-rata persentase peningkatan jumlah kendaraan listrik di Bali setiap triwulan sebesar 23,5 persen, dan rata-rata persentase jumlah peningkatan kendaraan listrik per tahun sejak 2017 hingga 2023 sebesar 216 persen.

Berbicara sustainability energy transition atau transisi energi terbarukan, pemerintah pusat telah mendukung program ini dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor berbasis baterai untuk transportasi darat.

“Provinsi Bali sebagai satu-satunya provinsi yang telah merespon regulasi tersebut dan berkomitmen terhadap transisi energi terbarukan dengan mengeluarkan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050,” ungkap Suralaga.

Pihaknya mewakili Pemerintah Provinsi Bali, mengapresiasi kepada Sentrik Mobilindo Perkasa dan VinFast Automobile Indonesia yang telah memilih Bali sebagai salah satu lokasi pengembangan operasi melalui pembukaan dealer mobil VinFast pertama di Provinsi Bali.

Dealer VinFast Bali resmi beroperasi pada hari ini dengan menggelar kegiatan Grand Opening yang dihadiri sejumlah tamu undangan baik instansi pemerintahan dan swasta, konsumen serta awak media.

Dealer VinFast Bali dibawah naungan PT. Sentrik Mobilindo Perkasa berlokasi di Jl. Gatot Subroto Barat No.500, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Peresmian dealer pertama VinFast di Bali ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh CEO Sentrik Mobilindo Perkasa Nyoman Ayu Cyntia Diantari didampingi CEO VinFast Automobile Indonesia Temmy Wirajaya.

Temmy menyampaikan bahwa Pulau Dewata ini sangat cocok dengan mobil listrik bahkan sekali charge bisa keliling Bali.

“Sekali charge saya rasa cukup jarak tempuhnya untuk dari Utara ke Selatan Bali dengan jenis mobil VinFast yang kita miliki cocok,” imbuh Temy.

Selain itu, PT Sentrik Mobilindo Perkasa berkomitmen dan yakin dengan potensi kendaraan listrik dari VinFast untuk masyarakat Bali.

Di mana saat ini VinFast Automobile Indonesia memperkenalkan dua tipe yakni VF 5 dan VF e34.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved