Berita Denpasar

2 Gadis Dijual Pacar di Kos Elit Jalan Lange Denpasar, 7 Pelanggan Sehari

2 Gadis Dijual Pacar di Kos Elit Jalan Lange Denpasar, 7 Pelanggan Sehari

istimewa
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua anak dibawah umur.

Kedua gadis yang menjadi korban prostitusi online di Denpasar itu berinisial DNA (16) dan NNI (17).

Mirisnya, kedua anak dibawah umur itu dijajakan oleh pacar sendiri.

Lokasi prostitusi online itu di kos-kosan elite di Jalan Lange, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali.

Baca juga: TERUNGKAP Saat Hari Pembunuhan Mangku Tawan di Kintamani Bangli, Istri Pelaku Ucap Sukseme

Mengetahui fakta dua anak dibawah umur itu, tangis orangtua mereka pun pecah di Polsek Denpasar Barat.

Pacar korban berinisial KAW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Denpasar Barat bersama RMF yang sama-sama menjajakan mereka melalui aplikasi MiChat

Sebagaimana disampaikan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Dian Eka Ananta, dalam press release prostitusi online di Polsek Denpasar Barat, pada Jumat 2 Agustus 2024. 

Baca juga: 6 Hari Sebelum Nyawa Mangku Tawan Melayang di Kintamani Bangli, Istri Pelaku Unggah Video ini

Para orang tua hadir mendampingi NNI dan DNA saat menjalani pemeriksaan, dan para orangtua mengungkapkan tidak menyangka dan tidak mengetahui aktivitas putrinya tersebut. 

"Orangtua tidak tahu mereka melalukan itu. Saat pemeriksaan, orangtua sampai nangis," ungkap Iptu Dian,

Lanjut Iptu Dian mengungkapkan bahwa anak dibawah umur yang terjun ke dunia prostitusi ini bukan berasal dari keluarga broken home.

Bukan pula dari keluarga yang kesulitan secara ekonomi, jika pada umumnya pekerja seks komersial (PSK) terjun karena masalah ekonomi.

Dua perempuan dibawah umur ini diduga terjerumus pergaulan bebas remaja.

DNA dan NNI berstatus sebagai saksi dalam kasus prostitusi ini.

Ada kemungkinan karena sudah terbiasa berhubungan badan kemudian muncul motif mencari uang dari bisnis prostitusi.

Hal itu merujuk pada pengakuan mereka menggunakan uang hasil prostitusi untuk memenuhi gaya hidup bukan kebutuhan pokok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved