Berita Denpasar
2 Gadis Dijual Pacar di Kos Elit Jalan Lange Denpasar, 7 Pelanggan Sehari
2 Gadis Dijual Pacar di Kos Elit Jalan Lange Denpasar, 7 Pelanggan Sehari
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua anak dibawah umur.
Kedua gadis yang menjadi korban prostitusi online di Denpasar itu berinisial DNA (16) dan NNI (17).
Mirisnya, kedua anak dibawah umur itu dijajakan oleh pacar sendiri.
Lokasi prostitusi online itu di kos-kosan elite di Jalan Lange, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali.
Baca juga: TERUNGKAP Saat Hari Pembunuhan Mangku Tawan di Kintamani Bangli, Istri Pelaku Ucap Sukseme
Mengetahui fakta dua anak dibawah umur itu, tangis orangtua mereka pun pecah di Polsek Denpasar Barat.
Pacar korban berinisial KAW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Denpasar Barat bersama RMF yang sama-sama menjajakan mereka melalui aplikasi MiChat.
Sebagaimana disampaikan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Dian Eka Ananta, dalam press release prostitusi online di Polsek Denpasar Barat, pada Jumat 2 Agustus 2024.
Baca juga: 6 Hari Sebelum Nyawa Mangku Tawan Melayang di Kintamani Bangli, Istri Pelaku Unggah Video ini
Para orang tua hadir mendampingi NNI dan DNA saat menjalani pemeriksaan, dan para orangtua mengungkapkan tidak menyangka dan tidak mengetahui aktivitas putrinya tersebut.
"Orangtua tidak tahu mereka melalukan itu. Saat pemeriksaan, orangtua sampai nangis," ungkap Iptu Dian,
Lanjut Iptu Dian mengungkapkan bahwa anak dibawah umur yang terjun ke dunia prostitusi ini bukan berasal dari keluarga broken home.
Bukan pula dari keluarga yang kesulitan secara ekonomi, jika pada umumnya pekerja seks komersial (PSK) terjun karena masalah ekonomi.
Dua perempuan dibawah umur ini diduga terjerumus pergaulan bebas remaja.
DNA dan NNI berstatus sebagai saksi dalam kasus prostitusi ini.
Ada kemungkinan karena sudah terbiasa berhubungan badan kemudian muncul motif mencari uang dari bisnis prostitusi.
Hal itu merujuk pada pengakuan mereka menggunakan uang hasil prostitusi untuk memenuhi gaya hidup bukan kebutuhan pokok.
"Uang yang mereka hasilkan bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tapi untuk membeli kebutuhan tersier seperti membeli baju, membeli tas," jelasnya.
Dalam sehari, DNA maupun NNI bisa melayani enam hingga tujuh pelanggan dalam bisnis gelap prostitusi online ini.
Dari hasil menjajakan dua anak dibawah umur ini para tersangka mendapat fee Rp 50-150 ribu per pelanggan.
"Enam sampai tujuh (pelanggan,-Red), usia di atas 18 tahun, banyak warga lokal atau pendatang yang kerja di sini," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengungkap kasus ini ke publik agar menjadi pembelajaran bagi semua orang, dan para orang tua agar lebih memperhatikan putra-putrinya.
Seperti pesan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W yang menekankan kepada para orang tua tidak abai terhadap pergaulan anak-anaknya khususnya yang masih dibawah umur.
"Jangan sampai anak terjerumus hal negatif, mereka cepat sekali terpengaruh media, baik itu gaya hidup, hingga pergaulannya yang salah," ujarnya. (*)
Sekolah di Denpasar Komitmen Jaga Lingkungan, Gunakan Konsep Bangunan Hijau |
![]() |
---|
NEKAT! Wanita 32 Tahun Simpan Barang Terlarang di Celana Dalam, Terungkap di Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Air Asin dan Perlu Kanopi, Operasional Kampung Kuliner Serangan Denpasar Ditunda |
![]() |
---|
Air Asin dan Perlu Kanopi, Operasional Kampung Kuliner Serangan Denpasar Bali Ditunda |
![]() |
---|
Penumpang Per Hari 7 Ribu, Denpasar Bali Upayakan Pengelolaan Pelabuhan Sanur Segera Diserahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.