WNA di Bali

Bule Diduga Buka Sekolah Mengemudi dan Rental Motor di Bali, Masuk Indonesia dengan Visa Kunjungan

WNA di Bali diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal yakni memasarkan sekolah mengemudi dan rental motor. 

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu saat merilis mengenai penindakan Orang Asing bermasalah yang ditangani Imigrasi Ngurah Rai 

Bule Rusia Diduga Buka Sekolah Mengemudi dan Rental Motor di Bali, Masuk Indonesia dengan Visa Kunjungan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - WNA di Bali diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal yakni memasarkan sekolah mengemudi dan rental motor. 

Hal ini terungkap dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Baca juga: 7 WNA Nigeria dan 1 WNA Rusia Diamankan Imigrasi Denpasar, Sempat Lawan Petugas dan Melarikan Diri

Pada Kamis (1/8/2024) lalu, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan pengawasan lapangan di wilayah Jimbaran dan melakukan pemeriksaan awal terhadap EG (laki-laki usia 38). 

“Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa EG terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada 18 Mei 2024 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan visa kunjungan indeks 211A,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, Sabtu 3 Agustus 2024.

Baca juga: 2 WNA Terseret Arus Saat Surfing di Pantai Segara Ayu Bali, Berhasil Diselamatkan Balawista

Adapun izin tinggal yang dimiliki EG adalah izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku sampai 14 September 2024. 

EG kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Saat ini status EG masih kami lakukan pemeriksaan intensif di bidang Inteldakim terkait dengan kegiatan yang bersangkutan selama di Indonesia,” imbuh Suhendra.

Baca juga: Nyambi Jadi Nail Artist di Bali, WNA Asal Belarusia Berakhir Dideportasi

Ia menyampaikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran izin tinggal, kami akan proses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

“Saat ini masih pendalaman. Dan ada kemungkinan itu foto lama yang bersangkutan pada saat masih pemegang ITAS kerja,” ucap Suhendra. (*)

 

Berita lainnya di WNA di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved