Berita Bangli
Sidak Bersama Pemda Bali, Pertamina Patra Niaga Pastikan Penggunaan LPG 3 Kg Tepat Sasaran
Seketika Pemda langsung mengedukasi dan Pertamina langsung melakukan tukar tabung di tempat dengan tabung Bright Gas.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Pertamina bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bali melakukan pengawasan terpadu ke sejumlah tempat usaha yang menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kg maupun non subsidi ukuran 12 dan 50 kg di Kabupaten Bangli, Bali pada Rabu 31 Juli 2024 lalu.
Sejumlah Hotel, Restoran, Kafe (HOREKA), Toko dan Peternakan Ayam menjadi tujuan pengawasan terpadu tersebut.
Hal itu guna memastikan penggunaan LPG subsidi 3 kg tepat sasaran sesuai golongan yang berhak menerima.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh Sales Branch Manager IV Bali Pertamina Patra Niaga I Made Bilan, jajaran OPD Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Polisi Pamong Praja (PP) Provinsi Bali, serta Hiswana Migas DPC Bali.
Baca juga: Polda Bali Sikat Pengoplos Gas LPG Subsidi di Denpasar, Ratusan Tabung Disita, 2 Orang Diringkus
Hasil sidak tersebut ditemukan satu usaha restoran yang tidak berhak mendapatkan LPG subsidi masih kedapatan menggunakan LPG Subsidi 3 kg.
Seketika Pemda langsung mengedukasi dan Pertamina langsung melakukan tukar tabung di tempat dengan tabung Bright Gas.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan bahwa Pemda memegang peranan penting mengedukasi konsumen pelaku usaha agar selalu menggunakan LPG sesuai peruntukan serta memberikan edukasi agar tidak terkecoh dengan LPG Non PSO yang dijual dengan harga yang lebih murah dibanding harga resminya.
Mengingat maraknya berita tentang pengoplosan LPG yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sudah ditentukan mengenai klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan LPG tiga kilogram dan kami harapkan para pelaku usaha turut mendukung program Subsidi Tepat LPG melalui kegiatan usahanya” ujar Ahad dalam keterangan tertulisnya, Kamis 1 Agustus 2024.
Ia menambahkan pada saat melakukan kegiatan pengawasan tersebut, kami juga mendorong mereka (pelaku usaha) jika ditemukan ada yang masih menggunakan gas LPG 3 kg, agar menggunakan LPG yang non-subsidi.
Terkait kegiatan pengawasan yang dilaksanakan tersebut, pada kesempatan terpisah Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga akan meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta Pemerintah Daerah Bali untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan.
”Bersama dengan Pemda Bali dan juga pihak Dirjen Migas yang memiliki kewenangan pengawasan, Pertamina akan terus mendukung tindakan pengawasan melalui kegiatan sidak rutin yang akan diperluas ke wilayah-wilayah lain pada kesempatan berikutnya,” ujar Heppy.
Pada kesempatan tersebut, tim Pengawasan Pertamina juga langsung menghubungkan pelaku usaha restoran yang kedapatan masih menggunakan LPG 3 kg subsidi tersebut dengan agen LPG NPSO Pertamina yang terdekat dengan lokasi usaha mereka untuk dapat melakukan penggantian tabung LPG 3 kg subsidi dengan LPG Non Subsidi yang sesuai peruntukannya.
Berkat kegiatan ini juga, Pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro.
Saat ini Pertamina telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.